JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal wacana relokasi warga Rusun Penjaringan ke Rusun Kemayoran.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, Pemprov DKI butuh persetujuan pemerintah pusat yang memiliki lahan Rusun Kemayoran.
"Kami harus mendapatkan dulu informasi yang pasti, yang akurat atas rusun-rusun yang di wilayah Kemayoran tersebut. Sampai saat ini surat kami belum dijawab," kata Meli saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: Kondisi Rusun Penjaringan yang Akan Direvitalisasi, Unit Sempit hingga Plafon Jebol
Meli menyampaikan, Pemprov DKI belum mendapat kepastian soal status rusun tersebut, apakah bisa disewakan atau jual-beli.
Menurut Meli, tidak mungkin bagi Pemprov DKI merelokasi warga ke rumah susun yang berstatus jual-beli karena warga hanya tinggal sementara.
"Kalau misalnya dijual kan enggak mungkin kita tempatkan di rusun yang status sewa. Karena kan kalau dijual itu kan sudah jelas harus ada permohonan, DP, dan sebagainya," ujar dia.
Meli menambahkan, pihaknya telah menyiapkan opsi relokasi ke sejunlah rusun yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, seperti Rusun Marunda.
Adapun revitalisasi Rusun Penjaringan rencananya dimulai pada pertengahan 2019.
"Warganya kan minta sampai Juli 2019 kan baru mereka mau keluar. Kita ikuti saja. Karena ini merupakan kegiatan multiyears jadi kita bisa menyesuaikan dengan permohonan warga," kata Meli.
Pemprov DKI berencana merevitalisasi 10 blok Rusun Penjaringan.
Akibatnya, 4.160 penghuni terancam kehilangan tempat tinggal selama revitalisasi berjalan.
Para penghuni ingin mereka direlokasi ke Rusun Kemayoran selama revitalisasi berjalan.
Baca juga: Anggota Dewan Akan Komunikasi dengan Pemerintah Keinginan Warga Rusun Penjaringan
Pemprov DKI akan membangun empat tower baru dengan total 1.116 unit hunian di Rusun Penjaringan.
Revitalisasi pada 2019 merupakan revitalisasi tahap dua.
Pemprov DKI pernah melakukan revitalisasi tiga blok Rusun Penjaringan pada 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.