JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Pelabuhan Nelayan Bojonegara, Cilegon, Banten, Selasa (20/11/2018) lalu.
Polisi menangkap tiga orang tersangka, yaitu dua orang kurir APP (30) dan HA (41), serta seorang kapten kapal LS (36). Selain itu ada seorang anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi, yaitu SU (34).
"Kami berhasil mengamankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil milik para anggota sindikat narkoba," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, Minggu ini.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi dari Malaysia
Penangkapan yang dipimpin Kanit I Satnarkoba AKP Indra Maulana itu juga mengamankan barang bukti selain narkoba. Polisi mengamankan satu buah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkoba ke kawasan Cilegon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.