"Sebelumnya korban ini memang sempat cekcok (dengan tersangka). Ketika dia pulang sampai kos, ada perkataan mereka disuruh pergi saja karena mengganggu kehidupan dia," kata Indra.
Kedua tersangka diketahui menginap selama sepekan di kos korban. Yustian mengenal korban melalui Facebook, sedangkan NR merupakan rekan kerja korban di tempat karaoke.
Baca juga: Polisi Cari Satu Saksi Kunci Pembunuhan CIP di Mampang
Sebagai teman, CIP pun mengizinkan kedua tersangka tinggal bersamanya karena mereka belum mendapatkan tempat kos di Jakarta.
Kedua tersangka berencana pindah dari kos korban setelah mendapat uang tip dari seorang pelanggan senilai Rp 1,8 juta yang dititipkan kepada korban.
Namun, korban hanya memberikan uang senilai Rp 500.000 kepada korban. Hal itu semakin membuat tersangka merasa kesal kepada korban.
"Ya intinya mereka ingin mendapatkan uang lebih dari itu kalau mereka ingin keluar dari kos (CIP). NR ini merasa bahwa ada perjanjian atau mungkin ada juga informasi bahwa dia akan mendapatkan sejumlah uang Rp 1,8 juta itu," ujar Indra.
Indra menyebut polisi akan terus melakukan investigasi terkait apakah ada latar belakang lainnya yang memicu pembunuhan pada CIP.
Polisi telah mengantongi dua nama yang menjadi saksi kunci pembunuhan CIP. Mereka adalah teman perempuan CIP yang keluar bersama korban dan NR pada Sabtu malam, sehari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Nantinya, lanjut Indra, saksi kunci tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi antara CIP dan NR.
"Saksi kunci sekarang lagi kami cari. Sudah ada dua nama yang sudah kami kantongi untuk kami panggil, yang keluar pada saat malam minggu itu," kata Indra di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh CIP di Kamar Kos di Mampang
Selain itu, polisi juga memburu pelanggan yang disebut NR menjanjikan uang tip sebesar Rp 1,8 juta. Pelanggan itu merupakan tamu tempat karaoke dimana NR dan CIP bekerja.
Pelanggan itu menitipkan uang tip kepada CIP untuk diberikan kepada NR. Namun, CIP hanya memberikan uang senilai Rp 500.000.
"Itu (tamu) yang belum. Nanti kalau sudah kami temukan yang bersangkutan, baru kami cek yang sebenarnya dia janjikan. Karena menurut pengakuan dia (NR), dia hanya mendapatkan Rp 500.000 dari tamu itu," kata Indra.
Sebuah perusahaan aplikasi transportasi online akan diperiksa polisi untuk melacak jejak perjalanan CIP dan NR pada Sabtu (17/11/2018) malam.
Diketahui, CIP dan NR mengunjungi sebuah tempat hiburan di mana tempat hiburan tersebut bukan tempat mereka bekerja. Mereka pergi ke tempat hiburan itu mulai Sabtu pukul 21.30 WIB hingga Minggu pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Ada Bekas Lilitan di Leher Korban Pembunuhan di Mampang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR mengaku tidak mengetahui lokasi tempat hiburan yang dikunjunginya.
"Kami mencoba memanggil beberapa saksi, termasuk beberapa ada perusahaan aplikator juga karena mereka selama ini menggunakan jasa transportasi umum salah satu aplikator," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.