TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang menetapkan sopir pikap yang terbalik di Cipondoh, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.
Rizki dikenakan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 juncto Pasal 160 Ayat 1 juncto Pasal 137 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara enam tahun.
Baca juga: Kecelakaan di Cipondoh, Tiga Santri Tewas
Polisi menilai Rizki lalai mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat dan meninggal dunia. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka.
Polisi akan melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum akhirnya memutuskan penahanan Rizky.
"Sore ini kami menetapkan satu tersangka atas nama Rizki Fahmi Adzim," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dari pemeriksaan kelaikan kendaraan, kecelakaan terjadi karena masalah pada sistem pengereman pikap berpelat nomor B 9029 RV tersebut. Kelebihan muatan mengakibatkan selang rem pecah dan mobil tidak memiliki minyak rem.
Baca juga: Sopir Pikap Santri di Cipondoh Belum Punya SIM
Kapasitas penumpang mobil Toyota Kijang adalah 700 kilogram. Sementara mobil tersebut mengangkut 23 orang yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari satu ton.
Setelah diperiksa lebih lanjut, buku KIR atau uji kelaikan kendaraan pemilik mobil diduga palsu.
Indikasi tersebut diketahui setelah petugas memeriksa KIR mobil pikap secara online serta memeriksa langsung ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: 23 Korban Pikap Terbalik di Cipondoh Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja
Hasilnya, mobil tersebut belum pernah uji KIR sejak 2016. Sementara, petugas menemukan ada buku uji KIR untuk tahun 2018.
Sopir kecelakaan maut di Cipondoh, Tangerang, Rizki Fahmi Adzim (20) meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan yang terjadi.
Rizki meminta maaf kepada keluarga korban karena tidak bisa menjaga teman dan korban kecelakaan lainnya yang sudah dia anggap seperti adik sendiri.
"Teman seperjuangan saya, saya minta maaf karena saya tidak bisa menjaga kalian adik-adik saya. Saya minta maaf," ujar Rizki.
Baca juga: Kelebihan Muatan dan Rem Bermasalah, Penyebab Pikap Terbalik di Cipondoh
Sebelumnya diberitakan, mobil pikap B 9029 RV yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan karena rem blong di Jalan Boulevard, Green Lake, Cipondoh pada Minggu pekan lalu pukul 11.30 WIB.
Para santri yang berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda itu baru saja menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Kampung Pondok Pesantren KH Rosyid di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri.
Tiga santri bernama Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16 ), dan Sofyan (15) meninggal dunia. Sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.