Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan PKL Puri Kencana soal Isu Pungli Rp 5 Juta buat Buka Lapak

Kompas.com - 03/12/2018, 15:49 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat dikumpulkan pada Senin (3/12/2018) dalam rangka menjawab adanya isu pungutan liar (pungli) untuk berdagang di sana sekaligus sosialisasi pengajuan lokasi sementara (loksem).

Mereka ikut duduk bersama dengan Camat Kembangan, Lurah Kembangan Selatan, dan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, seorang pedagang mi ayam bernama Sugianto mengaku mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk bisa berdagang di sana.

Baca juga: Sri Mulyani: Bea Cukai dan Pajak Banyak Diterpa Hoaks Pungli

Pengakuan tersebut dicetuskan saat ditanyakan oleh Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat Nuraeni Sylviana dan Camat Kembangan Agus Ramdani terkait adanya pungli kepada pedagang.

"Bayar Rp 5 juta, enggak?," tanya Agus.

"Kalau itu (Rp 5 juta) bayar," jawab Sugianto.

"Bilangnya buat keperluan apa?" tanya Sylvi.

"Bilangnya buat ganti gerobak," jawab Sugianto.

Namun, pembayaran tersebut tidak dialami oleh Bani, pedagang aneka minuman di sana. Bani mengaku, ia dan pedagang lainnya berswadaya untuk membangun lapak masing-masing.

Adapun uang yang disetorkan olehnya hanya Rp 5.000 rupiah untuk uang kebersihan per hari.

Baca juga: 2 Pegawai Kontrak PLN Anambas Terjaring OTT Tim Saber Pungli

"Tidak ada (pungli), kami di sini swadaya sendiri mendirikan tenda, gerobak jadi kami mandiri ke sini," kata Bani.

Pada kesempatan berbeda, Lurah Kembangan Selatan Matrullah mengatakan, pembayaran Rp 5 juta oleh Sugianto dilakukan kepada pedagang gerobak sebelumnya, atas nama Ati. Matrullah menegaskan tidak ada pungutan liar dengan angka senilai Rp 5 juta kepada para pedagang di sana.

"Gerobaknya Bu Ati itu dibeli sama dia, berikut perangkatnya, semuanya tuh Rp 5 juta bukan buat Rp 5 juta ke pengelola atau ke pengurus, bukan. Rupanya baru jelas ini, saya nanya seperti itu," kata Matrullah.

Baca juga: Banyak Keluhan Pungli, Biaya Pengurusan PTSL di DKI Akan Digratiskan

Meski demikian, PKL di sana tak memiliki izin untuk bisa berdagang walaupun berlokasi tepat bersebelahan dengan lokasi sementara (loksem) binaan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat.

Mereka terdiri atas 15 pedagang yang menjajakan beragam dagangan seperti aneka minuman, es kelapa, mi ayam, bakso, soto, siomay dan lainnya.

Mereka merupakan pedagang pindahan dari penataan kawasan Sentra Primer Barat, Kembangan. Di antaranya dari Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Harum, Jalan Puri Molek, dan Jalan Puri Elok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com