JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana UPK Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Lambas Sigalingging mengatakan, uji coba pemanfaatan eceng gondok untuk naturalisasi sungai tidak memakan biaya sepersen pun.
Eceng gondok yang ditanam di Kali Inlet 3 Tanjung Priok didapat dari eceng gondok yang tumbuh liar di kawasan lain.
"Ini tidak menggunakan biaya sepersen pun. Bibitnya kami ambil dari kolam di Penjaringan Taman Mangrove, lalu tadi ada dari kali di Cilincing," kata Lambas saat ditemui di Jakarta Utara, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Petugas Pasang Sekat untuk Cegah Eceng Gondok Tumbuh Liar di Kali
Adapun eceng gondok yang ditanam di Kali Inlet 3 merupakan eceng gondok yang masih berukuran kecil atau sekitar 20-25 sentimeter.
Ia melanjutkan, UPK Badan Air juga tidak membeli sekatan berbahan High Density Polyethelene (HDPE) baru yang difungsikan menyekat tanaman eceng gondok agar tidak tumbuh liar.
"Sekatannya juga kami pakai yang sudah ada. Jadi didoakan sajalah kita sama sama monitor kalau baik, kenapa enggak lanjut," ujarnya.
Baca juga: Bila Sukses, Penanaman Eceng Gondok Dilanjutkan di Kali Sentiong
Sebelumnya, Satuan Pelaksana UPK Badan Air Jakarta Utara telah memulai uji coba pemanfaatan eceng gondok dalam naturalisasi sungai.
Tumbuhan eceng gondok dinilai dapat menyerap partikel-partikel di bawah air sehingga membuat air menjadi lebih bersih dan jernih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.