JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Satuan Polisi Pamong Praja DKI menggelar penertiban di pasar-pasar. Usul ini disampaikannya dalam rapat evaluasi serapan anggaran pada 22 November 2018 lalu yang diunggah di YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Awalnya, Sekretartis Daerah Saefullah mempertanyakan kecilnya penyerapan anggaran penertiban di Satpol PP.
Ia mengusulkan agar Satpol PP lebih giat dalam penertiban, khususnya di bantaran sungai. Pasalnya, di musim hujan ini, bantaran sungai tak aman untuk diduduki.
"Kalau di bantaran kali (menertibkan bangunan liar) dalam rangka menghadapi musim hujan, ya, saya rasa itu konteksnya bagus Pak, gitu loh. Kita didukung masyarakat juga," ujar Saefullah.
Baca juga: Tinjau Transjakarta, Anies Potret Penerobos Busway
Anies setuju dengan usulan itu. Ia menambahkan pasar sebagai sasaran penertiban.
"Saya lihat soal sungai ini yang tidak kalah penting tempat yang menarik perhatian, semrawut karena dibiarkan. Misalnya sederhana saja, Pak targetkan Pasar Senen," kata Anies kepada Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta Kusmanto yang hadir dalam rapat.
Menurut Anies, Pasar Senen yang baru selesai direvitalisasi mulai marak pelanggaran. Gedung berpendingin (AC) yang disediakan, malah banyak orang merokok di dalamnya.
Anies meminta agar Satpol PP menggelar penertiban dengan model operasi seperti yang dilakukan kepolisian. Pelaksanaannya bisa diawali dengan kick off di bulan November dan Desember setiap tahunnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Gandeng BKPM Cari Investor untuk Revitalisasi Pasar Ciputat
"Kalau saya lihat pasar-pasar dan sekitar pasar Pak. Kalau (dilakukan penertiban) sekitar situ pasti akan mendapat apresiasi dari masyarakat," kata Anies.
Hingga Senin (3/11/2018), tercatat penyerapan anggaran berupa belanja langsung dan belanja tidak langsung baru 62,4 persen.
Di Satpol PP, anggaran penyelenggaraan penertiban bagi pelanggar perda dan peraturan lainnya baru terealisasi Rp 391 juta hingga 21 November 2018. Padahal, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 4,4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.