TANGERANG, KOMPAS.com — Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tawuran yang mengakibatkan tewasnya seorang warga Kota Tangerang bernama Alan Sutadi (24) karena dua kelompok warga saling ejek di media sosial.
Ferdy mengatakan, kedua kelompok ini memiliki akun media sosial. Kelompok yang menewaskan Alan mengatasnamakan diri sebagai perguruan katak beracun.
Kelompok lainnya menyebut diri mereka sebagai kelompok Ciledug Kota Tangerang. Adapun Alan tergabung dalam kelompok Ciledug Kota Tangerang ini.
Baca juga: 7 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Warga Tangsel Masih Remaja
Menurut Ferdy, di media sosial kedua kelompok itu saling ejek hingga janjian untuk tawuran di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Tangerang Selatan, Minggu (2/12/2018) dini hari.
"Nah, mereka ada grup di medos, saling ejek dan memanas-manasi di medsos. Baru mereka janjian (tawuran)," ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Jumat (7/12/2018)
Ferdy mengatakan, rata-rata anggota kedua kelompok itu masih di bawah umur. Ada yang duduk di bangku SMK, bahkan ada yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Para pelaku mengaku baru sekali tawuran. Namun, ditemukan sejumlah senjata tajam yang terlihat sengaja dibuat dan dipesan.
Hal itu terlihat dari bentuk celurit yang tidak seperti celurit pada umumnya. "Mungkin ada yang dibuat manual, ya tapi intinya alat yang dipergunakan," ujar Ferdy.
Baca juga: Tawuran di Depok, Seorang Pelajar Tewas
Sembilan tersangka pelaku tawuran di Jalan Bintaro Utama III, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap aparat Kepolisian Tangsel pada Selasa dini hari.
Tawuran yang melibatkan dua kelompok warga itu mengakibatkan seorang pelaku tawuran dari salah satu kelompok, yaitu Alan Sutadi (24), tewas.
Tujuh tersangka pelaku, yaitu S (13), WTP (15), MY (15), MS (16), BKA (17), SN (17), dan RD (17), masih di bawah umur.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Ahmad Fauzi Batubara (18) dan Deni Malik (18).
Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk pelaku yang masih di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.