JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies Baswedan bakal menerapkan kebijakan pengetatan parkir mulai 2019.
Pengetatan parkir dilakukan dengan menaikkan tarif serta mengurangi lahan. Tujuannya, masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum sehingga mengurangi kemacetan.
"Disinsentifnya, kendaraan pribadi harganya menjadi lebih mahal. Mahalnya dari mana? Dari harga parkir. Supaya mau pindah," kata Anies Kamis (7/12/2018).
Pengetatan parkir rencananya hanya akan diberlakukan di zona-zona tertentu. Anies mencontohkan Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini memiliki 69.000 slot parkir.
Pengetatan parkir di Sudirman, kata Anies, bakal diberlakukan setelah mass rapid transit (MRT) beroperasi. Ia ingin masyarakat punya alternatif yang memadai.
"Itu dilakukan awal itu nanti sesudah MRT operasional," kata Anies.
Dimulai dari PNS
Kebijakan pengetatan parkir rencananya akan dimulai dari pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang berkantor di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Menurut Anies, selama ini pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas. Tarif parkir kendaraan untuk PNS DKI di Lapangan IRTI Monas hanya Rp 68.000 per bulan untuk mobil.
"(Tarif parkir) Rp 68.000 per bulan, ya semuanya naik mobil. Coba, itu logika yang salah, ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logikanya begitu," ujar Anies.
Anies mengatakan, kebijakan yang berlaku selama ini salah. Oleh karenanya, mulai 1 Januari 2019, tak akan ada tarif parkir khusus bagi pegawai Balai Kota.
Ia meminta PNS DKI memanfaatkan fasilitas transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.
"Kita semua pemegang (kartu Bank DKI) punya hak menggunakan transjakarta free, dipakai itu," kata dia.
Tarif masih dikaji
Lalu, berapa kenaikan tarif yang akan diberlakukan? Kata Anies, besaran tarifnya sampai saat ini masih dikaji.
"Sekarang sedang disusun distudi soal biaya parkir. Yang kedua adalah tentang pembangunanan jaringan trasportasi umum massalnya," ujar dia.
Beberapa faktor yang menjadi bahan studi antara lain kemampuan dan kemauan membayar atau willingness to pay dan ada ability to pay. Selain itu ada penyiapan infrastrukturnya dan model kebijakan parkir yang harus dirancang.
"Dan satuannya macam-macam. Ada yang jam, ada yang hari, ada yang langganan, ada macam-macam variasinya. Belum belum belum selesai semua (studinya)," kata Anies.
Sediakan park and ride
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tahun 2019, Pemprov DKI bakal membangun park and ride di tiga titik. Park and ride ini guna mendorong warga di pinggir Jakarta dan sekitarnya menggunakan angkutan umum ke pusat kota.
"2019 sudah dianggarkan pembangunan park and ride di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres di UP Terminal Angkutan Jalan Dishub," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018).
Saat ini masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya di dua terminal itu. Tetapi kapasitasnya di Terminal Kampung Rambutan hanya 80 mobil dan 120 motor. Sementara di Terminal Kalideres, kapasitasnya 100 mobil dan 300 motor.
Selain dua park and ride di terminal, ada pula rencana membangun park and ride di sekitar depo moda raya terpadu (MRT) di Lebak Bulus. Sigit berharap saat MRT beroperasi Maret 2019 nanti, masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya dengan leluasa untuk naik MRT ke pusat kota.
"Rencana juga akan dibangun fasilitas park and ride di tanah milik BUMD Jakarta Tourisindo di kawasan TB Simatupang, Fatmawati," ujar Sigit.
Saat ini, park and ride baru tersedia di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Ragunan, serta park and ride Thamrin 10. Kapasitas masing-masing park and ride itu antara 80 hingga 230 mobil serta motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.