Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Kampanye di Sekolah, Caleg Gerindra Divonis 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 11/12/2018, 16:48 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan terdakwa Mohammad Arief melakukan pelanggaran kampanye dan divonis empat bulan penjara. 

Hal ini disampaikan Hakim Ketua Rustiyono dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Caleg Gerindra tersebut terbukti berkampanye di hadapan para guru di SMP Negeri 127 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 3 Oktober 2018.

Baca juga: Caleg Gerindra: Rasanya Tidak Ada Kalimat Ajakan, Besok Pilih Saya...

"(Kami) menyatakan terdakwa Mohammad Arief terbukti sah atau bersalah melakukan pelanggaran kampanye. Dalam hal ini (kampanye) dilakukan di tempat pendidikan," kata Rustiyono.

Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Apabila terdakwa tidak membayar denda, akan diganti kurungan selama 1 bulan.

Terdakwa dikenakan Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 521 tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Diduga Melanggar Kampanye di SMP 127, Caleg Gerindra Merasa Bersalah

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, terdakwa berterus terang di persidangan, terdakwa taat hukum, terdakwa memiliki keluarga yaitu seorang istri dan enam orang anak, yang tiga orang masih menjadi tanggungan," kata Rustiyono.

Selain itu, terdakwa juga merasa bersalah, menyesal serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan setelah masa percobaan 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. 

Baca juga: Terselip Stiker Kampanye Saat Kunjungan Sekolah, Caleg Gerindra Sebut Hanya untuk Pengenalan

Terdakwa terbukti bersalah akibat memberikan informasi tentang pencalonan dirinya sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.

Saat itu, terdakwa menghadiri acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) matematika dan seni budaya.

Ia juga membagi-bagikan sebuah bingkisan berupa sarung dan stiker kampanye.

Dalam stiker tersebut tertera cara memilih dan nomor urut dirinya pada Pemilu 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com