JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Komisi B DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta agar Pemprov DKI Jakarta menertibkan parkir ilegal. Pasalnya, tukang atau juru parkir yang ilegal memicu perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur oleh massa yang tak dikenal, baru-baru ini.
"Apakah ada aktor di balik itu atau orang itu sendiri, kan kadang-kadang ada parkir yang di luar narik-narikin, di balik itu ada orang lagi. Harus dicek dulu. Seharusnya (pungutan parkir) masuk ke APBD dan itu sifatnya liar ya harus ditertibkan," kata Suhaimi kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
Menurut Suhaimi, Pemprov DKI tinggal mengikuti aturan yang ada. Salah satunya Perda Ketertiban Umum yang melarang parkir liar.
Parkir seharusnya memiliki izin dan pajaknya masuk ke pendapatan daerah.
Baca juga: Warung Sekitar Polsek Ciracas Diminta Tutup Sebelum Penyerangan Terjadi
"Kalau nanti misalnya peraturan tidak sesuai dengan keadaan yang ada, ya tinggal diperbarui melalui pergub atau perda. Tapi, yang sekarang ini perlu dilaksanakan aturan yang ada," ujar Suhaimi.
Selain itu, Suhaimi juga minta Pemprov DKI mensosialisasikan larangan memungut parkir secara ilegal.
"Karena, mungkin ada masyarakat enggak tahu. 'Loh, saya kan mencari rezeki, saya kan mengarahkan dan dikasih uang', nah mereka kan tidak merasa melanggar," ujar Suhaimi.
Peristiwa pembakaran kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi mulai Selasa (11/12/2018) pukul 23.00 hingga Rabu dini hari.
Gerombolan pelaku diduga dari pihak yang tidak puas dengan Polsek Ciracas yang menangani kasus pengeroyokan anggota TNI pada Senin (10/12/2018).
Kasus pengeroyokan itu berawal saat seorang anggota TNI AL bernama Komaruddin dan anaknya yang baru selesai memperbaiki sepeda motor berencana makan di warung samping minimarket Arundina.
Saat hendak parkir, knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Dia turun dan memeriksa bagian mesin motor.
Lalu, salah satu juru parkir menggeser sepeda motornya tanpa diketahui anggota TNI itu sehingga membuat kepala Komaruddin terbentur sepeda motor. Dia kemudian menegur sang juru parkir.
Baca juga: Kesaksian Warga Melihat Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas
Tukang parkir terlihat tidak terima ditegur sehingga berkembang jadi perkelahian dan berujung pada pengeroyokan anggota TNI tersebut.
Dalam kasus ini, ada empat pelaku pengeroyokan. Seorang pelaku berinisial AP sudah ditangkap pihak kepolisian, sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni I, H, dan D masih dalam pengejaran polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.