Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kompas.com - 19/12/2018, 08:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menyayangkan rencana pelarangan penggunaan kantong plastik oleh beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, seharusnya Pemprov DKI mengurangi penggunaan kantong plastik, bukan justru melarang. 

"Aprindo menyayangkan mekanismenya mengenai pelarangan yang mestinya pengurangan saja," kata Roy kepada Kompas.com, Selasa (18/12/2018). 

Baca juga: Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...

Ia mengatakan, pengurangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

"Di dalam Pasal 3 ayat 2 Perpres Nomor 97 Tahun 2017 disebutkan pengurangan tidak ada disebutkan pelarangan," ujarnya.

Realisasi peraturan tersebut adalah penggunaan kantong plastik SNI yang dikeluarkan Badan Standarisasi Nasional (BSN) atas Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga Tak Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai Saat Belanja

Kantong plastik yang mudah terurai tersebut telah digunakan 35.000 retail moderen di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, warga perlu diedukasi untuk mengurangi penggunaan plastik. Menurut dia, dibutuhkan waktu lebih kurang satu tahun untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut. 

"Kalau (sosialisasi) cuma beberapa bulan, kan, enggak semuanya mengerti, enggak semuanya mengetahui," ujar Roy. 

Baca juga: Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

Kurangnya edukasi warga dinilai akan berdampak pada berkurangnya konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut. 

"Kami siap saja untuk meniadakan (kantong plastik) karena memang bagi kami ini mengurangi biaya," ucapnya. 

Baca juga: Pedagang Pasar di Jakarta Kena Denda jika Sediakan Kantong Plastik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa. 

Adapun, sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik baik di pasar dan ritel akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com