Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah GBKP Pasar Minggu Terpaksa Misa Natal di GOR

Kompas.com - 24/12/2018, 17:12 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu bakal menggelar misa Natal pada Senin (24/12/2018) sore dan Selasa (25/12/2018) di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pasar Minggu.

Pendeta GBKP Pasar Minggu, Penrad Siagian, mengatakan, mereka tak bisa beribadah di gereja lama mereka di Jalan Tanjung Barat Lama Nomor 148A lantaran tak diberikan izin oleh Pemprov DKI.

"Iya kita sementara selama dua tahun itu terakhir direlokasi sementara di GOR Balai Rakyat Pasar Minggu. Karena dalam dua tahun ini sebenarnya kita selalu mencoba mengurus perizinan untuk beribadah," kata Penrad kepada wartawan, Senin siang.

Pada 2016, sekitar 200 jemaah GBKP Pasar Minggu terpaksa angkat kaki dari gereja mereka lantaran didemo warga setempat. Padahal, gereja ini sudah ada sejak 1994.

Baca juga: Jemaat GBKP Pasar Minggu Akhirnya Beribadah di Kantor Kecamatan

Masalah ini bermula ketika pihak gereja mengajukan IMB rumah ibadah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 27 Oktober 2004.

Namun, pada 14 Februari 2005, Sutiyoso yang menjabat Gubernur DKI Jakarta kala itu justru mengeluarkan IMB kantor bernomor 01439/IMB/2005.

Kemudian, pada pertengahan 2010, pihak GBKP Pasar Minggu kembali berusaha mendapatkan izin rumah ibadah.

Mereka mengajukan surat permohonan tempat beribadah kepada Gubernur DKI Jakarta.

Namun, tiga gubernur DKI Jakarta selama enam tahun terakhir tidak menjawab surat permohonan tersebut.

Puncaknya, pada 2016, warga menarik persetujuan mereka yang menjadi syarat perizinan gereja.

Polemik ini berujung pada pelarangan ibadah di lokasi gereja, seperti dimuat dalam Surat Imbauan Walikota Jakarta Selatan Nomor 887/-1.856.21 tertanggal 30 September 2016.

Kegiatan peribadatan GBKP Pasar Minggu dialihkan ke kantor camat, sebelum dipindah lagi ke GOR Balai Rakyat.

Penrad mengatakan, ibadah yang mereka gelar tiap Minggu pun jadi tak ideal.

"Kta memakai satu ruangan saja. Jadi bukan aula besar. Ada ruangan berukuran 4x5 meter kalau enggak salah hitung saya. Tentu kesulitan karena gedung itu sendiri kan, ruangan itu bukan fasilitas gereja ya seperti rumah ibadah," kata dia. 

"Rumah ibadah kan membutuhkan beberapa bagian interior untuk peribadahan sesuai dengan kebutuhan bergereja," ujar Penrad.

Baca juga: Ahok Selidiki Masalah Peruntukan GBKP Pasar Minggu

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta tak mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat yang mensyaratkan.

Sebab, menurut dia, Peraturan Bersama Menteri itu mensyaratkan tanda tangan sedikitnya 60 orang yang disahkan oleh lurah. Persyaratan itu sulit untuk dipenuhi.

"Kelengkapan yang dinyatakan belum lengkap adalah bila ada surat persetujuan warga dari masyarakat sekitar yang 60 itu. Sebenarnya dahulu sudah ada ya, tapi karena kita tahu masalah yang dua tahun lalu ya, ada provokasi dari luar begitu," ujar Penrad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com