JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur mengeluarkan hasil forensik dari jenazah anggota polisi Polresta Depok Bripka Matheus yang tewas pada Senin (31/12/2018).
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edi Purnomo mengatakan, korban tewas dengan luka bekas tembakan.
"(Ada) luka tembak, tembus di kepala," kata Edi kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).
Baca juga: Anggota Polisi Depok Terluka di TPU, Meninggal dalam Perjalanan ke RS
Namun, Edi tidak mengetahui jarak tembak yang membuat kepala korban terluka. Meski begitu, ia memastikan hanya ada satu titik luka pada tubuh korban.
"Hanya ada satu luka saja di bagian kepala. Tidak ada luka lain di bagain tubuh yang lain," katanya.
Sementara itu, pada waktu kejadian Bripka Matheus ditemukan warga setempat dalam kondisi terluka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB.
Dalam kondisi terluka ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yuda, tetapi di tengah perjalanan nyawanya tak tertolong. Selanjutnya, ia dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Bripka Matheus adalah anggota polisi Polresta Depok tetapi saat ini bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.