Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan 4 Oknum PSSI Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang

Kompas.com - 05/01/2019, 21:17 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada laga PSS Sleman melawan Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018.

"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Baca juga: Kemenpora Dorong Satgas Antimafia Bola Usut “Godfather” Pengaturan Skor

Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam mengembangkan kasus ini. Keempat tersangka dilakukan pemberkasan masing-masing.

"Berkas 1 tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, berkas 3 tersangka DI alias Mbah Putih," kata Argo.

Dugaan pengaturan skor pada laga itu mencuat setelah manajer Madura FC, Januar Herwanto, berbicara di acara Mata Najwa edisi "PSSI Bisa Apa Jilid 1".

Kala itu, Januar menyebut ada keanehan pada laga timnya kontra PSS Sleman. Salah satunya yang disebut Januar sebagai "offside dua kilometer".

Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman kontra Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018 dan Liga 3 pada musim 2018.

Para tersangka yakni Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto beserta anaknya Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

Mereka ditangkap sejak 24 Desember 2018 lalu.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan

Argo yang juga Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Polda Metro Jaya itu menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dugaan pengaturan skor dari LI, seorang manajer klub sepakbola asal Jawa Tengah.

Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY alias Priyanto dan YM alias Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com