JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Bambang Sumardiono menyebut kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) lantaran persentase narapidana yang keluar dan masuk tidak seimbang.
"Persentase naik terus antara masuk dan keluar itu enggak imbang. Lebih banyak yang masuk," ujar Bambang di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019
Ia mengibaratkan, jika dalam satu hari ada satu napi yang bebas maka ada dua napi yang masuk.
"Misalnya yang bebas satu yang masuk dua. Tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untuk dipindahkan. Ataupun yang bebas," kata dia.
Apalagi, berdasarkan data tahun 2018, kelebihan kapasitas ini karena warga binaan yang meningkat 50 orang per harinya.
"Sehingga menyebabkan peningkatan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang sudah dipindahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Bambang mengatakan pihaknya berfokus menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dalam triwulan atau tiga bulan pertama tahun 2019.
"Iya itu salah satunya (kelebihan kapasitas) akan diupayakan diselesaikan dalam triwulan pertama. Tentunya kembali lagi, penanggulangan kapasitas tidak bisa sendiri, kami harus melibatkan dari kejati, kepolisian maupun pengadilan," kata Bambang.
Masalah pertama yang efektif untuk mengurangi kapasitas warga binaan lapas dan rutan menurut Bambang adalah pengguna narkotika.
Baca juga: Menangis di Sidang Suap Lapas Sukamiskin, Dirjen PAS Bersumpah Tak Terima Tas
Hal ini lantaran pengguna narkotika merupakan warga binaan terbanyak yang mencapai 78 persen dari jumlah saat ini yang berjumlah 17.009.
Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.