Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/01/2019, 13:24 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan menganggarkan kurang lebih Rp 13 miliar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kota Depok awal tahun 2019 ini.

Dari 11 kecamatan yang ada di Depok, ada 21.463 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Insya Allah ini adalah anggaran yang akan dimanfaatkan bagi para keluarga penerima manfaat sebanyak 21.463 KK yang berada di 11 kecamatan,” ucap Koordinator Pelaksana PKH Dinas Sosial Depok Fauzi di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Ini Respons Jokowi Saat Mendapati Ibu-ibu Bayar Listrik Pakai Uang PKH...

Sasaran PKH adalah warga miskin dan memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, nifas, balita, dan anak prasekolah) dan komponen pendidikan (SD atau sederajat, SMP atau sederajat, SMA atau sederajat), atau anak 7-12 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun, penyandang disabilitas, dan lanjut usia di atas 70 tahun.

Fauzi mengatakan, bantuan yang diberikan bagi warga tidak mampu ada dua jenis, yaitu Bansos PKH tahap I dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Skema penyaluran bansos PKH dilakukan 4 tahap dalam 1 tahun (triwulan) dengan tahap 1 akan diberikan pada bulan Januari, tahap 2 akan diberikan pada bulan April, dan tahap 3 akan diberikan pada bulan Juli, dan tahap 4 akan diberikan pada bulan Oktober 2019,” jelas Fauzi.

Ia menjelaskan, para KPM PKH harus mendapatkan bantuan sosial, misalnya bansos kebutuhan dasar yang meliputi Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, dan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT yang skema penyalurannya dilakukan setiap 1 bulan sekali.

Baca juga: Jokowi Ajari Ibu-ibu Penerima PKH Hadapi Suami yang Minta Beli Rokok...

“Ini semua diberikan bertujuan agar mempercepat proses kenaikan para KPM sehingga tidak ada lagi yang menerima Bansos sehingga mengurangi angka kemiskinan yang ada di Depok,” tutur Fauzi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Megapolitan
Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke