Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Masalah Sampah Bukan soal Aturan Saja, tapi Kebiasaan

Kompas.com - 15/01/2019, 14:16 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kebersihan hanya bisa ditingkatkan dengan mengubah perilaku masyarakat. Ia merespon penyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyarankan pemda membuat peraturan tentang kebersihan.

"Nanti dicek apakah Perdanya yang kurang efektif atau kebiasaan yang perlu diubah. Jadi, bukan semata-mata soal aturan," kata Anies di Bantargebang, Bekasi, Selasa (15/1/2019).

Anies mengatakan, ia tak bisa mengendalikan 10,2 juta warga DKI untuk tidak membuang sampah sembarang. Menurut Anies, aturan itu bisa dipatuhi jika masyarakat teredukasi.

"Saya sering katakan kalau soal sampah itu bukan soal aturan saja. Tapi soal kebiasaan. Karena yang harus diubah bukan satu atau dua orang tapi 10 juta," kata dia.

Baca juga: Anies Minta Truk Sampah di TPST Bantargebang Rutin Dicuci untuk Hilangkan Bau

Anies mengaku berniat mengampanyekan pengolahan sampah secara masif mulai dari tingkat RT, RW kelurahan hingga anak sekolah.

"Kita daya belinya tinggi, tapi kemampuan memilah sampah, kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik sering terlambat," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin para kepala daerah membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kotanya.

Ia mencontohkan, kota-kota besar di dunia yang mewajibkan masyarakatnya bertanggung jawab atas kebersihan selokan di depan rumahnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu terlalu banyak menggaji petugas kebersihan.

Baca juga: Wapres Kalla: Indonesia Nomor Dua Terbesar Pembuat Sampah Plastik di Dunia

"Bikin saja perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah. Itu seperti di Singapura. Seperti di AS (Amerika Serikat), di AS kalau orang jatuh karena salju di depan rumahnya tidak dibersihkan maka bisa yang punya rumah dituntut," ujar dalam acara penganugerahan Adipura di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Kalau ada jentik di depan rumah, di Singapura, itu didenda pemerintah. Ini mendorong orang semua hidup secara bersama untuk kebersihan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com