JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang melakukan Aksi Damai 151 di Taman Aspirasi, Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (15/1/2019) mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.
Salah satu pengemudi ojek online yang melakukan orasi di atas mobil komando mengatakan, mereka bertekad mengawal proses pembuatan payung hukum untuk ojek online.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Tuntut Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum
"Terima kasih kepada Presiden, Bapak Menteri Perhubungan, dan seluruh polisi yang mengamankan aksi ini. Kita akan terus mengawasi sampai regulasi untuk ojek online itu terbit," kata pengemudi ojek online itu yang mewakili massa di sana.
"Bagi para aplikator, kita akan terus menagih janji untuk kenaikan tarif yang lebih manusiawi," lanjut dia.
Selanjutnya, para pengemudi ojek online itu mulai membubarkan diri secara tertib dan bertahap.
Seluruh rangkaian acara yang dimulai dari pukul 12.00 WIB itu berlangsung aman dan kondusif.
Aksi Damai itu diawali dengan long march dari kawasan IRTI Monas, gedung Balai Kota, kawasan Patung Kuda, dan berakhir di Taman Aspirasi.
Aksi Damai 151 dilakukan oleh komunitas ojek online Jabodetabek untuk menyampaikan tiga tuntutan.
Tuntutan pertama adalah meminta aplikator ojek online untuk menetapkan tarif batas atas dan bawah yang lebih manusiawi.
Baca juga: Peserta Aksi Damai 151 Sweeping Pengemudi Ojek Online, Minta Lepas Atribut
Tuntuan kedua adalah meminta pemerintah untuk membuat regulasi terkait transportasi online.
Adapun tuntutan ketiga adalah meminta aplikator untuk menetapkan sistem kemitraan yang adil bagi para pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.