Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pengedar yang Simpan dan Konsumsi Narkoba di Sekolah Jakarta Barat

Kompas.com - 16/01/2019, 09:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019).

Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Jaringan Lapas yang Pakai Narkoba di Sekolah Saat Sepi

Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.

Akibat perbuatan mereka, ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 (UURI) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Psikotropika.

Ketiganya saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda mencapai Rp 10 miliar. 

Baca juga: Lab Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Polisi Selidiki Peredaran ke Siswa

Berikut empat fakta pengedar narkoba yang beraksi dan menyimpan obat-obatan terlarang di sekolah Jakarta Barat:

Simpan di lab sekolah

DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.

Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.

Namun, polisi enggan menyebutkan identitas sekolah tersebut.

Baca juga: Komplotan Pengedar Pakai Lab di Sekolah sebagai Gudang Narkoba

Polsek Kembangan, Selasa (15/1/2019), mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah sekolah Jakarta Barat berikut barang bukti sabu-sabu dan psikotropika golongan IV. Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM Polsek Kembangan, Selasa (15/1/2019), mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah sekolah Jakarta Barat berikut barang bukti sabu-sabu dan psikotropika golongan IV.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menjadikan salah satu ruang sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba yang siap diedarkan.

"(Sabu-sabu) disimpan di dalam lab (laboratorium) di dalam kamar. Itu kamar gudang yang beralih fungsi jadi kamar tidur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Pakai narkoba di sekolah

Tak hanya mengedarkan, para tersangka juga sempat menggunakan narkoba di lingkungan sekolah.

Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap berbentuk botol bekas air minum kemasan dan timbangan digital serta sejumah narkoba dari sekolah tersebut.

"Selain itu ditemukan juga barang bukti alat pengisap sabu digunakan oleh tiga tersangka di lingkungan sekolah saat sekolah sudah sepi," ujar Joko.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Wilayah Sekolah Jakbar Berasal dari Jaringan Lapas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com