JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto memastikan tidak ada penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
Sebab, anak yang berhak mendapatkan SKTM untuk masuk sekolah sudah didata masing-masing kelurahan.
"Enggak (ada penyalahgunaan), kalau DKI Jakarta udah ter-filter kok," ujar Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Baca juga: Andalkan Data Warga Miskin dari Dinsos, Bekasi Dukung PPDB Tanpa SKTM
Bowo menyampaikan, SKTM digunakan khusus untuk anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah.
Pihak kelurahan mulanya mendata anak-anak yang tidak sekolah di kelurahannya.
Data itu kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
"Sebelumnya (kelurahan) sudah mendata anak tidak sekolah dari kelurahan ini, kelurahan ini, sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan, sehingga nanti tinggal kami kroscek," kata dia.
Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini
Jalur anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah, kata Bowo, pertama kali dibuka pada tahun ajaran 2018/2019.
Jumlah siswa yang masuk sekolah melalui jalur itu tidak banyak.
Dia berharap, makin banyak siswa yang menggunakan jalur afirmasi itu pada PPDB tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.