JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 11 pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019.
Dari tangan para pelaku, diamankan 6,5 kilogram sabu-sabu, 40.000 butir ekstasi, 20.000 narkoba jenis Yaba, dan 15 gram ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, seluruh narkoba tersebut dibungkus di dalam sejumlah bungkus makanan berlabel teri medan dan abon lele.
Baca juga: Tas Berisi Narkoba Ditemukan di Rak KRL Bogor-Jakarta Kota
"Di apartemen kami dapatkan barang bukti abonnya, abon lele ini khas dari Riau tapi sama tersangka diganti dalamnya dengan sabu. Sama juga dengan bungkus teri medan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di daerah Depok.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang tersangka berinisial HAR di sekitar Tapos, Depok, Kamis (13/12/2018).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka FIR dan AH di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari yang sama.
Dari penangkapan tiga tersangka, petugas kembali menangkap tiga tersangka lainnya berinisial GZ, NR, dan AR di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Di apartemen tersebut ditemukan sejumlah koper berisi sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Barang-barang itu dibungkus menggunakan bungkus makanan berlebel teri medan dan abon lele.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap lima tersangka berinsial AW, ZN, TON, FM, dan YAH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.