Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Berencana Naikkan Pajak Air Tanah Tahun Ini

Kompas.com - 23/01/2019, 15:57 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok berencana menaikkan pajak air tanah pada tahun 2019 ini.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai Pajak air tanah saat ini masih rendah dibandingkan kota lainnya.

“Jauh berbeda pajaknya, ada yang satu daerah per harinya Rp 30.000, kalau Depok cuma per harinya Rp 500 per meter kubik,” ucap Idris di Balai Kota Depok, Margonda, Rabu (23/1/2019).

Kenaikan pajak itu nantinya akan diberlakukan pada rumah tangga mewah dan niaga untuk mengurangi penyedotan air secara berlebihan.

Dengan dinaikkannya pajak, para pemilik sumur diharapkan akan berpindah ke air PDAM.

Baca juga: Pasang Lampu Lalu Lintas Rp 1,3 Miliar, Wali Kota Depok Sebut untuk Urai Macet

"Di Depok ini masih sangat sangat rendah sekali (penggunaan PDAM) dan kita belum bisa mengintervensi mereka untuk menggunakan air PDAM di tempat mereka makanya mereka (Dinas terkait) simultan,” ucap Idris.

Idris mengatakan, pihaknya akan membuat peraturan wali kota tentang kewajiban menggunakan air PDAM dan mengatur sanksinya.

“Sanksinya di Perda air tanah ini memang masih umum. Nanti diperwalnya yang akan kita terjemahkan akan seperti apa yang penting kita mau sediakan fasilitasnya telebih dahulu,” ucap Idris.

Kenaikan pajak ini juga diterapkan untuk menaikkan Pajak pendapatan asli daerah atau PAD Kota Depok yang masih rendah.

“Kenaikan pajak air tanah ini memang hasil dari kunjungan kerja dari temen-temen dewan dan juga temen temen kita di dinas terkait yang melihat bisa menaikkan PAD khususnya bagi perusahaan-perusaahaan yang banyak menggunakan air bawah tanah,” ujar Idris.

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nina Suzana mengatakan, kenaikan pajak air tanah saat ini masih dalam proses kajian.

“Saat ini tahapan teknisnya masih dalam proses pembahasan, masih dikaji,” ucap Nina.

Nina membenarkan kenakan pajak air tanah tersebut untuk menaikkan PAD Depok yang selama ini pendapatan asli daerah atau PAD Kota Depok masih rendah.

“Masih rendah cuma sekitar Rp 1,8 miliar," ujarnya.

Jumlah PAD itu berasal dari beberapa pos pajak seperti Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan pajak reklame.

Untuk pendapatan non pajak disumbangkan oleh retribusi IMB sebesar Rp 25 miliar dan retribusi sampah sekitar Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com