Dezi menyarankan agar pihak RW atau RT memastikan fogging yang ada di rumahnya itu dilakukan oleh pihak pemerintah, bukan swasta.
Hal itu untuk mencari aman dan dipastikan fogging-nya maksimal.
"Hati-hati dengan fogging ilegal dari swasta. Ini musim Pemilu, biasanya ada yang memanfaatkan itu. Fogging itu bahan dasar insektisidanya harus diganti-ganti, artinya bukan bahan dasar yang sama," tutur Dezi.
Baca juga: Edukasi Bahaya DBD, Kelurahan Cipete Utara Gelar Lomba Berantas Sarang Nyamuk
Jika bahan dasar insektisida untuk fogging itu sama terus-menerus, maka nyamuk akan resisten atau membuat kekebalan tubuh sendiri.
Oleh karena itu, bahan dasar insektisida harus diganti berulang-ulang agar nyamuk tidak resisten.
Dezi menambahkan, fogging harus dilakukan dengan radius 100 meter ke depan, ke belakang, serta ke samping kanan dan kiri dari lokasi.
Oleh sebab itu, disarankan agar fogging itu untuk lokasi RW sekaligus, bukan RT.
"Kadang ada permintaan fogging, didata ada 50 rumah harus di-fogging. Tapi ternyata hanya 30 rumah yang dibuka, 20-nya yang punya rumah enggak mau dibuka, nah itu tidak maksimal," ujar Dezi.
Saat fogging, seluruh rumah haruslah dibuka dan sudah dibersihkan sebelumnya, agar fogging memberikan hasil maksimal.
Baca juga: Jagakarsa Paling Rawan DBD di Jakarta Selatan
Jika ada rumah yang tidak di-fogging, padahal rumah di sampingnya di-fogging, maka nyamuk akan pindah ke rumah yang tidak di-fogging tersebut.
Dengan begitu, fogging tidak maksimal karena nyamuk tidak mati dan berlindung dari asap insektisida ke rumah yang tak di-fogging.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.