JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengkritik sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak lagi mementingkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Dalam rapat Komisi E bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), terungkap masih ada 93 kelurahan yang tak punya satu pun RPTRA.
"RPTRA Bu, banyak yang belum dapat. Sementara tanah sudah tidak ada. Bagaimana Ibu? Bisa anggarin enggak? Coba sampaikan yang belum dapat RPTRA berapa?" tanya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramli HI Muhammad kepada Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati, Senin (28/1/2019).
Baca juga: DKI Bangun RPTRA Pakai APBD, Anggarannya Rp 40 Miliar
Tuty menjawab masih ada 93 kelurahan yang tak punya RPTRA. Ramli menyebut di beberapa kelurahan, memang ada yang RPTRA-nya sudah banyak.
Ia mencontohkan daerah pemilihannya di Semper Barat yang punya tujuh RPTRA karena banyak tanah kosong. Namun di daerah lain, banyak warga yang harus berkendara jauh untuk ke RPTRA.
"Kasian yang lain. Jadi Ibu harus berani, Ibu harus berani karena dengan Ibu duduk di sini, ini harapan di sini," kata Ramli.
Sejauh ini, sudah ada 290 RPTRA yang diresmikan. Untuk tahun 2018, RPTRA dibangun di 47 lokasi. Sementara di 2019, hanya ada 16 RPTRA yang dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.