JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meminta pelimpahan wewenang pemanfaatan lahan kolong tol yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Pemprov DKI tengah memproses izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait hal tersebut.
"Pak Gubernur bermohon supaya dari kementerian bisa memberikan pelimpahan pemanfaatan (lahan kolong tol), misalnya berupa MoU seperti itu supaya ada kewenangan dari Pemprov DKI," kata Ali di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Titik Pengangkutan Sampah di Kolong Tol
Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI sulit memanfaatkan lahan kolong tol karena terkendala izin.
Saat ini, kolong tol dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada yang mendapat wewenang dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Menurut Ali, Pemprov DKI akan lebih mampu memanfaatkan dan merawat lahan kolong tol karena mempunyai anggaran serta dapat membuat rencana lebih komprehensif.
Baca juga: DKI Tata Kolong Tol, Warga Bisa Usul Fasilitas Apa yang Mau Dibangun
"Nanti beberapa SKPD bisa menganggarkan sehingga lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan tadi jelas kewenangannya, pemanfaatannya, perawatannya," ujar Ali.
Sekretaris Perusahaan PT CMNP Indah Dahlia Lavie mengaku belum mengetahui wacana tersebut.
"Kami baru mengetahui hal ini, untuk kepastiannya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Indah.
Baca juga: Upaya DKI Menyulap Kolong Tol Penuh Sampah yang Masih Sebatas Wacana
Adapun, pemerintah berencana memanfaatkan kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono untuk dijadikan fasilitas publik.
Kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono di kawasan Papanggo ditemukan dipenuhi sampah pada beberapa pekan lalu.
Padahal, area itu pernah dibersihkan secara besar-besaran pada April 2018 di mana sebanyak 1.644 ton sampah berhasil diangkut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.