"Tapi kalau jalan tol dengan kecepatan yang tinggi dengan jarak yang jauh saya yakin banyak resistensi," kata Budi.
"Karena yang menjadi puncak pertimbangan adalah menyangkut masalah keselamatan, 70 persen kecelakaan di Indonesia melibatkan sepeda motor," tambah dia.
Namun, Kemenhub akan mengkaji wacana sepeda motor bisa masuk jalan tol. Budi sudah diperintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk membahas dan mengkaji wacana tersebut.
"Saya akan membuat suatu kajian dari aspek hukum, dari aspek safety, dari aspek sosial, efisiensi jalan tol itu sendiri, dan sebagainya," kata Budi.
Ditentang YLKI
Wacana itu juga ditentang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tukus Abadi menyebutkan, wacana tersebut kontraproduktif terhadap aspek keselamatan bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua.
"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apapun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor. Artinya pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya," kata Tulus, Kamis kemarin.
Baca juga: YLKI Sebut Wacana Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Membahayakan Pengendara
Tulus menyebutkan, berdasarkan data per tahun, kurang lebih 31.000 orang Indonesia tewas di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas dan 71 persen di antaranya adalah pengguna sepeda motor.
"Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir," kata dia.
YLKI mencurigai wacana tersebut merupakan lobi dari industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah.
"Apalagi wacana ini berkelindan dengan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor. Patut diduga dengan kuat, wacana tersebut juga atas hasil lobi perusahaan aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin regulasi dari pemerintah," ujar Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.