Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama Cuma Dengar GPS, 'It's Okay'"

Kompas.com - 02/02/2019, 07:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait penggunaan global positioning system (GPS) pada telepon seluler sudah tepat.

Sebab, menurut dia, putusan tersebut digulirkan untuk menjamin keselamatan saat berkendara.

Berdasarkan putusan itu, aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat berkendara dilarang.

Penggunaan GPS dinilai sebagai aktivitas yang merusak konsentrasi pengemudi.

"(Putusan) itu untuk keselamatan jadi sudah tepat. Supaya bisa fokus dan tidak terganggu," ujar Azas saat dihubungi Kompas.com, Jumat ( 1/2/2019).

Baca juga: Ojek Online: Enggak Ada GPS Susah, Kita Enggak Hafal Semua Jalan

Lebih lanjut Azas menilai bahwa putusan ini tidak perlu dibenturkan dengan ojek online.

Sebab, untuk pengemudi, khususnya pengemudi ojek online, ada cara untuk tetap menggunakan GPS dengan aman.

"Teman-teman (ojek) online tidak harus menggunakannya saat berjalan. Bisa berhenti sebentar untuk melihat lokasi. Bisa juga dibantu penumpang," kata dia.

Teknologi GPS, menurut, Azar juga sudah dilengkapi dengan suara. Jika hanya mendengarkan tanpa melihat ke arah telepon seluler saat berkendara, menurut dia hal itu cukup aman.

"Tidak melihat yang penting pakai suara. Selama cuma dengar, It's oke. Teknologi GPS sudah oke. Orang sudah diberitahu (arah) 100 meter atau 300 meter sebelumnya," kata dia.

Meski begitu Azas juga meminta pihak kepolisian segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang mana yang boleh dan tidak dilakukan saat menggunakan GPS..

Menanggapi putusan MK tersebut, VP of Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say menghimbau para pelanggan untuk membantu para driver dengan cara memberikan alamat jelas terkait lokasi tujuan.

Baca juga: Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Hal itu akan membantu para driver untuk mencari alamat sebelum perjalanan dilakukan.

"Kami mengimbau kepada para pelanggan untuk bisa memberikan alamat jelas saat melakukan pemesanan sebagai panduan untuk driver dalam mencapai lokasi tujuan, agar pencarian alamat dapat dilakukan sebelum trip dimulai, sehingga mengurangi penggunaan GPS sambil berkendara," kata dia melalui Whatsapp pada Kompas.com.

Michael juga mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu sejalan dengan prioritas Go-Jek.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Keselamatan berkendara merupakan prioritas bagi Go-Jek," ujar Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com