JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melibatkan warga untuk menata kampung-kampung di Jakarta dalam program community action plan (CAP). Dia tidak mau penataan kampung dikerjakan sendiri oleh pemerintah.
Berikut ini adalah upaya Anies melibatkan warga dalam program tersebut.
Tampung ide
Anies meminta anak buahnya menampung ide dari masyarakat dalam menjalankan program penataan kampung. Menurut dia, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan itu. Pemerintah mendatangi masyarakat hanya untuk menyosialisasikan program.
"Ketika bertemu dengan masyarakat, maka datang untuk belanja ide. Jangan bertemu masyarakat itu untuk sosialisasi," ujar Anies, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Ke Argentina, Gubernur DKI Akan Bicara soal Penataan Kampung dan Kemiskinan
Ia menyampaikan, warga memiliki banyak ide untuk menata kampung. Warga juga menyadari hal-hal yang dibutuhkan di lingkungan mereka.
Anies yakin program penataan kampung bisa langsung diaplikasikan jika rencananya berasal dari warga.
"Kalau kita belanja ide dari masyarakat, solusi-solusinya biasanya aplikatif," ucapnya.
Beri dana
Selain perencanaan, Anies juga meminta jajarannya untuk melibatkan masyarakat dalam mengeksekusi program penataan kampung di Jakarta.
"Nanti eksekusinya mereka supaya terlibat lagi," kata Anies.
Salah satu caranya yakni dengan memberikan dana kepada warga untuk melakukan pembangunan di kampungnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Anies, akan memberikan dana kepada masyarakat guna menata kampung mereka. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anies menyampaikan, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru soal pelaksanaan pembangunan oleh masyarakat dengan dana yang bersumber dari pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ada empat tipe swakelola.
Tipe IV yakni swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.
Baca juga: Anies Sebut Penataan Kampung Kumuh Tidak Bisa Disamakan
"Bisa dalam bentuk kami memberikan kepada masyarakat dan masyarakat menggunakan dana itu untuk menata kembali kampungnya," kata Anies.
Menurut dia, banyak warga yang memiliki kompetensi untuk menata kampung mereka sendiri. Dia meminta kemampuan warga tak dipandang sebelah mata.
Anies menyebut ada ukuran kinerja yang jelas dalam melaksanakan penataan kampung oleh warga. Dia mencontohkan, Pemprov DKI sudah memiliki perhitungan anggaran saat akan membangun jalan gang sepanjang 200 meter di suatu wilayah.
Pemprov DKI mengalokasikan anggarannya, sementara pembangunan diserahkan kepada masyarakat.
Selain itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan mengawasi pembangunan yang dilakukan masyarakat.
"Pemerintah sudah punya (perhitungan), membangun jalan 200 meter itu biayanya berapa, unit cost-nya berapa. Itu nanti diaudit," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.