Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sidang Isbat Nikah, Pemkot Tangerang Ajak Warga Urus Administrasi Pernikahannya

Kompas.com - 15/02/2019, 21:26 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AB2KB) Kota Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk masyarakat Kota Tangerang. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menyebutkan, program ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-26 Kota Tangerang.

"Kami mencoba memfasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara," ujar Dadi di Ruang Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (15/2/2019). 

Baca juga: Anies: Nikah Massal Akan Jadi Tradisi Baru Menyambut Tahun Baru di Jakarta

Dadi mengungkapkan, mayoritas penyebab warga tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara adalah keterbatasan ekonomi.

"Ini harus kami bantu, sebab mereka tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara karena berbagai penyebab, paling dominan adalah karena masalah ekonomi," tambahnya.

Setelah tercatat oleh negara, Dadi berharap para pasangan tersebut bisa mendapatkan hak sipilnya sebagai warga negara secara penuh.

"Semoga setelah tercatat dalam perkawinan hukum negara, hak sipilnya sebagai warga negara bisa diperoleh secara penuh," harap Dadi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas DP3AB2KB Iis Aisyah menyebutkan, masih banyak masyarakat pemohon sidang isbat yang antre. Total pemohon di tahun 2018 sebanyak 1.498 pasangan.

"Dalam catatan kami sampai Desember 2018, total pemohon sebanyak 1.498 pasangan, yang baru terdaftar adalah 660 pasangan," jelas Iis.

Menaggapi hal tersebut, Dadi menyebutkan bahwa sidang isbat akan diupayakan terus dilaksanakan.

"Akan kami coba upayakan tidak hanya saat ulang tahun kota saja, tapi tetap dilaksanakan setelah ulang tahun sebagai wujud kepedulian pada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Pasangan Nikah Massal DKI Tahun Ini Meningkat, Penghulu Diperbanyak

Dalam melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pemerintah Kota Tangerang juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang dan Kementerian Agama Kota Tangerang.

Sidang Isbat dilaksanakan di empat lokasi, yakni Puspem Kota Tangerang, gedung eks Mal Borobudur, GOR Puri Beta dan GOR Benda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com