Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal Selang Cuci Darah di RSCM

Kompas.com - 19/02/2019, 21:59 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi terkait pernyataannya yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu.

Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.

"Kami menggugat (Prabowo atas) kerugian material dan immaterial," kata Saeful Huda selaku Ketua Umum Harimau Jokowi, Selasa (18/2/2019) malam. 

Ia mengatakan, apa yang disampaikan Prabowo merupakan fitnah. Pihaknya sudah melakukan audiensi ke direksi RSCM dan telah mendapat penjelasan bahwa apa yang disampaikan Prabowo itu hoaks.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kepemilikan Lahan Prabowo, Ini Kata Kalla

Kelompok itu menilai, perkataan Prabowo tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum.

"Hukumannya itu bisa sampai 10 tahun penjara itu kan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang peraturan hukum pidana Pasal 15, terus itu juga masuk perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata," kata Saeful.

Pihaknya bisa saja mencabut gugatan dengan catatan Prabowo bersedia meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan diliput oleh sekurang-kurangnya oleh tiga media nasional.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.

"Kami mengajukan gugatan tanggal 21 Januari lalu, tapi baru dipanggil pagi tadi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Saeful.

Sidang gugatan yang dijadwalkan pada hari ini ditunda hingga Selasa depan karena kuasa hukum Prabowo tidak membawa surat kuasa.

(Catatan Redaksi: Dalam berita ini sebelumnya disebutkan, tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Angka itu keliru, yang benar tututan ganti ruginya adalah Rp 1,5 tiliun. Mohon maaf atas kekeliriuan yang terjadi.)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com