Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Dua Pengedar yang Biasa Menjual Sabu di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 21/02/2019, 08:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polsek Cikarang Selatan meringkus dua pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengatakan, kedua pengedar ditangkap di wilayah Cikarang Selatan di dua tempat berbeda pada Senin (18/2/2019).

Alin menjelaskan, penangkapan kedua pengedar berawal dari informasi masyarakat yang curiga bahwa kerap ada transaksi narkotika di sebuah kontrakan di Kampung Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Anggota lakukan penyelidikan di kontrakan itu. Salah seorang anggota melihat laki-laki mencurigakan masuk ke dalam salah satu kamar. Kami geledah kamarnya dan kami temukan satu plastik dibungkus solatip hitam di dalam toiletnya," kata Alin saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Satpol PP Temukan Tujuh Paket Sabu di Kolong Tol Jakarta Utara

Saat dicek polisi, di dalam plastik itu terdapat delapan paket narkotika jenis sabu, dua sedotan, aluminium foil, dan kaca pipet bening.

Kemudian polisi mengamankan pria bernama Cepi yang menyimpan sabu itu.

Kepada polisi, Cepi mengaku akan menjual delapan paket sabu dengan harga Rp 200.000 per paketnya.

"Pelaku kami interogasi dan dia mengaku membeli sabu itu dari Saudara Tatang. Selanjutnya kami selidiki Tatang ini berdasarkan keterangan dari pelaku (Cepi)," ujar Alin.

Polisi pun memancing Tatang dengan Cepi yang berpura-pura akan membeli sabu. Terjadi kesepakatan untuk bertemu Tatang di Jalan Cikarang Cibarusah.

Saat tiba di jalan tersebut, Cepi mengatakan kepada polisi bahwa Tatang berada di dalam sebuah mobil silver yang terparkir di jalan itu.

"Saat itu juga anggota langsung menghampiri mobil itu dan menggeledah Tatang. Ditemukan satu paket sabu di saku celananya sebelah kanan," tutur Alin.

Saat diinterogasi polisi, Tatang membenarkan dirinya yang menjual delapan paket sabu kepada Cepi dengan harga satu paketnya Rp 1,4 juta dan transaksi melalui ponsel.

Dia mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Bekasi, namun baru dua kali menjual kepada Cepi.

Kedua pengedar itu pun dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Sembunyikan Sabu di Dalam Anus

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu buah kotak plastik, sembilan paket narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat brutonya 0,14 gram, 0,17 gram, 0,7 gram, 0,13 gram, 0,14 gram 0,12 gram, 0,36 gram, 0,51 gram, dan 0,9 gram.

Lalu satu buah plastik bening, satu buah kaca pipet bening, satu buah aluminium foil, dua buah sedotan plastik, dua buah handphone, satu unit mobil berwarna silver, dan satu buah celana jeans.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com