Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kesulitan Cegah Penjualan Kerang Hijau dari Teluk Jakarta

Kompas.com - 25/02/2019, 18:23 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kesulitan mencegah penjualan kerang hijau dari Teluk Jakarta, meskipun kerang hijau itu mengandung logam berat.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, pihaknya sudah merencanakan sejumlah cara untuk melarang penjualan kerang hijau Teluk Jakarta.

Namun, rencana-rencana itu gagal menghentikan budi daya dan penjualan kerang hijau Teluk Jakarta.

"Kita agak sulit karena kerang hijau masih mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi sehingga waktu itu harus relokasi, alih profesi, itu yang belum berhasil," ujar Darjamuni di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Sudin KPKP Tak Bisa Tertibkan Perdagangan Kerang Hijau

Darjamuni menyampaikan, Dinas KPKP pernah merencanakan relokasi nelayan kerang hijau di Teluk Jakarta ke Panimbang, Pandeglang, Banten.

Dinas KPKP menilai, perairan di Panimbang lebih bersih untuk budi daya kerang hijau.

Dinas KPKP bahkan menjanjikan akan membeli semua kerang hijau hasil budi daya nelayan di Panimbang.

Namun, nelayan Teluk Jakarta memiliki banyak permintaan yang tidak bisa dipenuhi Pemprov DKI. Rencana relokasi pun akhirnya batal.

"Waktu itu dia (nelayan) minta rumah, minta apa, itu yang kami berat. Padahal, kalau masalah pemasarannya, kita sudah siapkan. Berapa pun kamu produksi, kita beli, cuma mereka mungkin biasa di Jakarta, dipindah ke Panimbang, enggak mau," kata Darjamuni.

Selain relokasi, Dinas KPKP sudah bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalihkan pekerjaan nelayan kerang hijau Teluk Jakarta.

Menurut Darjamuni, banyak nelayan kerang hijau yang sudah beralih pekerjaan. Namun, alih pekerjaan juga tidak menghentikan penjualan kerang hijau Teluk Jakarta.

"Ada yang mau kerja bengkel, udah kita kerja sama dengan Disnaker segala macam, cuma tumbuh lagi generasi mudanya kembali ke sana, karena itu enggak bermodal kan boleh dikata," ucap doa.

Baca juga: Kerang Hijau dari Teluk Jakarta Beracun, Tak Layak Dikonsumsi

Dinas KPKP bersama Satpol PP DKI Jakarta juga pernah berupaya melarang penjualan kerang hijau Teluk Jakarta. Hal itu juga gagal.

"Kalau pelarangan, kami waktu itu kerja sama dengan satpol PP, cuma memang nilainya juga tinggi dan kita enggak boleh memutuskan pendapatan orang, itu yang agak berat waktu itu," kata Darjamuni.

Karena tidak bisa mencegah dan melarang penjualan kerang hijau Teluk Jakarta, Dinas KPKP mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kerang hijau.

Sebelumnya, Guru Besar Kelautan dan Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Etty Riani menyebutkan, ikan dan kerang di Teluk Jakarta bahaya dikonsumsi karena banyaknya senyawa beracun dan berbahaya di Teluk Jakarta yang dapat merusak organ hewan-hewan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com