Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak 100 Persen

Kompas.com - 26/02/2019, 13:28 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi yang dimulai sejak awal 2019 mengejutkan sejumlah warga. 

Hal itu tergambar dalam komentar warga di media sosial. Di laman Facebook Info Bekasi, sejumlah netizen mengemukakan keluhan dan protes mereka.

Seorang netizen dengan nama akun Dewie Fitriani mengatakan, dirinya terkejut ketika mengambil surat tagihan PBB dari ketua RT. Tagihan PBB yang diterimanya naik hingga 100 persen.

"Tahun kemarin (2018) Rp 400 ribuan (tagihan PBB), tahun ini hampir Rp 800 ribuan. Sempat shock juga, biasanya kenaikan tiap tahun cuma 10 persen, lah ini dari Rp 400 ribuan jadi Rp 800 ribuan,"  tulis Dewie, Senin (25/2/2019) malam.

Netizen lain bernama Shinta Permata mengatakan, dirinya juga mengeluh dengan kenaikan tagihan PBB rumahnya hingga lebih dari 100 persen. Dia berharap tagihan PBB tidak naik terlalu tinggi.

"Memang berat, naik boleh lah tapi jangan tinggi-tinggi, dari Rp 400 ribuan (2018) jadi Rp 1 jutaan (2019)," ujar Shinta.

Suroya Nurlayla mengaku sulit menerima kenaikan tagihan PBB rumahnya yang mencapai hampir 100 persen.

"Bikin sengsara rakyat ini mah, tahun 2018 bayar Rp 850 ribuan, tahun ini Rp 1,4 jutaan. Shock lihatnya," ujar Suroya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan PBB terimplikasi dari penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan harga pasaran tanah.

Aan mengatakan, Pemkot Bekasi mulai awal 2019 menaikkan NJOP Kota Bekasi. Hal itu tentu berdampak pada nilai tagihan PBB warga Kota Bekasi.

"NJOP kami masih rendah. Daerah yang mencolok itu Pekayon atau Medansatria atau di Pondok Melati. Sebenarnya harga tanah di sana sudah tidak ada lagi yang Rp 5 jutaan (per meter), bahkan Rp 10 jutaan, tapi NJOP kami baru Rp 2 jutaan. Mestinya mendekati harga pasar sehingga kami naikin," kata Aan saat ditemui di kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com