Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tagihan PBB Buat Warga Menjerit, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Kompas.com - 26/02/2019, 13:42 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengejutkan warga Kota Bekasi terimplikasi dari naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menyesuaikan harga pasaran tanah di Kota Bekasi.

Aan mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2019 mulai menaikkan NJOP Kota Bekasi.

Hal itu dilakukan karena NJOP dengan harga pasaran tanah di Kota Bekasi terpaut jauh dan tidak sesuai.

"Kami naikkan (NJOP) secara parsial, tidak sporadis karena kami melihat kemampuan masyarakat juga," kata Aan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak

Kenaikan NJOP berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang PBB dengan petunjuk pelaksana melalui Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2012.

Aan menyebut, kenaikan NJOP paling tinggi di Kota Bekasi berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, yakni mencapai Rp 12,6 juta per meter perseginya naik dari tahun 2018 yang hanya Rp 10 juta.

Daerah itu paling tinggi NJOP-nya karena merupakan kawasan pusat perdagangan di Kota Bekasi.

"Jalan KH Noer Ali NJOP kita Rp 5 juta padahal tanah di situ sudah Rp 15 jutaan. Kenaikan paling tinggi juga di daerah Summarecon, kayak di Harapan Indah dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 3,5 juta," ujar Aan.

Adapun untuk menentukan nilai tagihan PBB, hal itu berkorelasi dengan NJOP yang dibagi menjadi tiga kategori. NJOP yang nilainya di bawah Rp 500 juta, maka PBB-nya 0,1 persen dari NJOP.

"NJOP dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu tarifnya 0,15 persen dan NJOP di atas Rp 1 miliar itu tarifnya 0,25 persen. Itu berdasarkan Perda 02 Tahun 2012 tentang PBB Bab 3 Pasal 5 ya," tutur Aan.

Dengan demikian, wajar jika kenaikan tagihan PBB yang dirasakan warga Kota Bekasi terdapat lonjakan tajam hingga lebih dari 100 persen dibanding tagihan tahun 2018.

Baca juga: Tak Ingin Kena Denda? Lapor SPT Pajak Anda Sebelum Jatuh Tempo

"Bisa jadi karena NJOP-nya naik di daerahnya yang tadinya di bawah Rp 500 juta kenanya 0,1 persen, itu jadi di atas Rp 500 juta jadi kenanya 0,15 persen. Itu lumayan (tinggi) jadinya," ujar Aan.

Kendati demikian, menurut Aan, tagihan PBB di Kota Bekasi masih terjangkau.

Dia meminta warga memaklumi keputusan pemerintah yang menaikkan NJOP di Kota Bekasi. Sebab, hal itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com