Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Ditolak, Ratna Sarumpaet Tetap Mohonkan Pengalihan Penahanan

Kompas.com - 01/03/2019, 11:21 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejak ditahan pada 5 Oktober 2018, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersama tim pengacaranya terus mengupayakan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota.

Pertimbangan faktor usia yang sudah 70 tahun dan rentan sakit, serta harus rutin konsultasi dengan psikiater untuk menjaga kondisi kejiwaan Ratna menjadi alasan pengajuan permohonan pengalihan penahanan jadi tahan kota itu.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, selama menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Ratna tidak pernah lagi berkonsultasi dengan psikiaternya dan hanya rutin mengonsumsi obat antidepresan untuk menjaga kestabilan emosinya.

Baca juga: Polda Sebut Ratna Sudah Tak Konsumsi Obat Antidepresan

"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," kata Desmihardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selalu Ditolak

Tim pengacara Ratna sudah dua kali menagajukan permohonan tahanan kota saat proses penyidikan. Namun, permohonan itu selalu ditolak.

Pada 8 Oktober 2018, permohonan itu ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan Ratna masih dibutuhkan dalam proses penyidikan. Pada 29 Oktober 2018, tim pengacara Ratna kembali mengajukan permohonan.

Namun pada 8 November 2018, pihak kepolisian kembali menolak permohonan tersebut.

Usai sidang perdana Ratna di PN Jakarta Selatan Kamis kemarin, tim pengacara kembali mengajukan permohonan tersebut ke majelis hakim PN Jakarta Selatan. Permohonan itu kini masih dipertimbangkan majelis hakim.

"Semoga dipertimbangkan oleh majelis hakim, tadi menurut hakim akan dipertimbangkan pada sidang berikutnya. Tidak ada gunanya Bu Ratna ditahan, maka kami berharap permohonan kami dipertimbangkan oleh majelis hakim," ujar Desmihardi.

Jaminan

Atiqah Hasiholan, putri Ratna, siap menjadi penjamin terkait pengajuan penahanan kota bagi ibunya.

"Saya dan kakak saya jadi penjamin. Ini bentuk dukungan buat orang yang kami sayang," kata Atiqah.

Pada pengajuan permohonan jadi tahanan kota sebelumnya, Atiqah juga sebenarnya siap jadi penjamin.

Jika permohonan disetujui, tim kuasa hukum menjamin Ratna akan tetap mengikuti proses persidangan.

"Kami menjamin bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri dan tepat waktu di persidangan," ujar Desmihardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com