Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda

Kompas.com - 06/03/2019, 17:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk sembilan orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Maulana Firdaus di Jalan Arteri Marunda, Minggu (3/3/2019) dini hari lalu.

Maulana merupakan seorang penonton konser musik di Ancol yang hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cakung. Berikut rangkaian fakta peristiwa tersebut berdasarkan keterangan polisi yang dirangkum Kompas.com.

1. Memancing korban dengan melempari batu

Saat sedang melintas di Jalan Arteri Marunda, Maulana tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal. Saat itu Maulana hendak pulang menuju rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban yang berboncengan dengan temannya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

Baca juga: 9 Pemuda Keroyok Korban yang Pulang Nonton Konser hingga Tewas

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap, kemudian langsung menyerang korban dan temannya," kata Budhi dalam konferensi pers, Selasa (5/3/2019).

Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuntun lima pelaku pengeroyokan di bawah  umur ke ruang tahananKOMPAS.com / WALDA MARISON Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuntun lima pelaku pengeroyokan di bawah umur ke ruang tahanan

2. Lima pelaku masih di bawah umur

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Dalam waku kurang dari 24 jam, polisi meringkus sembilan pelaku pengeroyokan yang lima di antaranya masih di bawah umur.

Baca juga: 9 Pengeroyok Maulana Kerap Lempari Pengendara dengan Batu

Sembilan pelaku itu adalah MF (25), TH (15), AS (22) alias Acun, DAS alias Awis (23), KM (18), SAW (16), IR (15), RM (15) dan MF (16).

"Tersangka MF (25) alias Jantuk alias Makati dia aktor intelektual. Sedangkan TH (15) berperan sebagai pembacok korban," terang Budhi.

Kemudian KN berperan menyiapkan celurit untuk aksi pembacokan. Celurit itu nantinya yang akan digunakan TH untuk membacok koraban.

"Kemudian SAW, MF, IR dan AS alias Acun melempari korban dengan menggunakan batu," katanya.

Sementara itu tersangka DAS alias Awis berperan melempar bambu ke arah korban saat korban oleh TH. Terakhir yakni tersangka RM berperan membawa celurit.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).

3. Tidak mencuri barang milik korban

Budhi menuturkan, kelompok itu tidak mempunyai niat mencuri barang milik korban. Sebagai bukti, tak ada barang milik korban yang diambil saat kejadian.

"Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Mereka memang menunggu di situ, kumpul-kumpul dekat situ. Tempat nongkrong di situ," ujar dia.

Budhi menyebut, kelompok itu sudah berulang kali melakukan aksi pelemparan batu untuk memancing keributan. Namun, baru kali ini aksi tersebut berujung pada kematian.

Baca juga: Peran 9 Tersangka yang Keroyok Pemuda hingga Tewas di Cilincing

4. Pengeroyokan di tempat gelap

Sementara itu, Budhi menyebut lokasi kejadian pengeroyokan minim penerangan sehingga berisiko terjadi kejahatan. Fasilitas kamera CCTV yang ada di sana pun dianggap kurang memadai.

"Pada saat itu, penerangan tidak maksimal, artinya agak gelap. Ada CCTV-nya juga, cuma dari postur dan perawakan saja yang bisa kami mengenali bahwa mereka pelaku," kata Budhi.

Sebagai langkah antisipasi kejahatan di tempat yang sama, Budhi berencana meningkatkan keamanan di kawasan tersebut dengan cara menggiatkan patroli.

5. Polisi kejar pelaku lainnya

Budhi menyebut ada pelaku lain yang masih diburu.

"Sampai saat ini sebenarnya kami masih juga melakukan pengejaran kepada beberapa orang lagi. Namun memang pelaku utamanya sudah kami amankan," kata Budhi.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com