Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kampanye Anies Melepas Saham di Perusahaan Bir yang Tuai Pro dan Kontra...

Kompas.com - 09/03/2019, 08:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pelepasan saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk terus berlanjut.

Delta Djakarta merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi aneka jenis minuman, termasuk sejumlah merek bir.

Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tersebut menuai pro dan kontra.

Janji kampanye

Saat masih berstatus calon gubernur, Anies berniat melepas saham di PT Delta Djakarta karena warga dinilainya jarang mengonsumsi bir.

Dia juga ingin anak-anak Jakarta terhindar dari bir.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Berikan Kajian Pelepasan Saham PT Delta Djakarta

Selain itu, menurut dia, penanaman saham di Delta Djakarta tidak menguntungkan.

Uang hasil penjualan saham bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies (24/1/2017).

Sementara itu, Sandiaga menyebut, pertimbangan melepas saham di Delta Djakarta karena dia ingin semua investasi dan kebijakan mereka bermanfaat langsung bagi warga Jakarta.

"Tidak esensial sebuah pemerintah provinsi memiliki saham di perusahaan yang tidak memiliki kepentingan terhadap hajat hidup orang banyak," kata Sandiaga pada (23/4/2017).

Setelah terpilih, Anies bersama Sandiaga pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di Delta Djakarta pada 16 Mei 2018. Namun, hingga kini pelepasan tersebut belum direalisasikan.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies saat itu.

Dianggap tak menguntungkan

Hampir satu tahun berselang, pada Selasa kemarin, Anies menyatakan tetap berencana untuk melepas saham DKI di Delta Djakarta.

Menurut dia, saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat jika dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan.

Baca juga: Anies Ingin Lepas Saham PT Delta Djakarta, Bestari Ingatkan Keterlibatan DPRD

Anies juga menyebutkan, dividen yang diberikan Delta Djakarta tidak seberapa jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang kini mencapai Rp 89 triliun.

"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ," kata Anies.

Tak merasa rugi

Anies menyebut, dividen dari perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk per tahun hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis sebelum ditutup.

DKI tak merasa rugi menutup Alexis, demikian juga jika melepas saham di PT Delta Djakarta.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta tidak akan merasa kehilangan banyak pendapatan daerah jika melepas kepemilikan saham di Delta Djakarta.

"Dividen dari saham ini (Delta Djakarta) per tahun rata-rata Rp 38 miliar, itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta," ujar Anies di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Anies juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan uang Rp 1,2 triliun jika melepas saham di Delta Djakarta.

Jika saham itu tetap dipertahankan, lanjutnya, Pemprov DKI baru bisa mendapatkan dividen Rp 1,2 triliun dari Delta Djakarta dalam waktu 40 tahun.

Karena itu, Anies berharap DPRD DKI menyetujui penjualan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta.

"Sekarang kalau ditutup, kami dapat uang Rp 1,2 triliun," kata Anies.

Pro-kontra

Rencana Anies melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta menimbulkan pro dan kontra di tingkat pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana itu. Menurut Prasetio, Delta Djakarta memberikan dividen bagi keuangan daerah.

"Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," ujar Prasetio, Senin (4/3/2019).

Menurut Pras, jika saham tersebut dijual, uang hasil penjualannya termasuk riba. Sebab, uang itu rencananya disimpan di bank dan berbunga.

Jika ingin benar-benar terbebas dari riba, Prasetio menyebut perusahaan itu seharusnya ditutup.

"Mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba. Kalau mau diberangus, berangus semua, saya sependapat," kata Prasetio.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung rencana Anies untuk melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta.

Dengan demikian, menurut dia, Pemprov DKI bisa leluasa mengatur peredaran minuman keras (miras) di Jakarta.

"Saya pribadi mendukung Pemprov melepas sahamnya di PT Delta karena tugas dari pemerintah itu bukanlah menjual atau mengedarkan minuman keras kepada warganya, tapi justru menjadi regulator dalam kerangka mengatur peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat," ujar Triwisaksana.

Baca juga: Ormas Ini Ancam Unjuk Rasa Setiap Jumat jika DPRD Tolak DKI Lepas Saham Delta Djakarta

Ia khawatir, Pemprov DKI memiliki konflik kepentingan dalam mengatur peredaran miras di Jakarta jika tetap mempertahankan sahamnya di Delta Djakarta.

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI itu mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov di Delta Djakarta.

"Saya menegaskan agar Pemprov segera menjual sahamnya di PT Delta kepada pihak lain," ucapnya.

Diminta beri alasan

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menanyakan alasan Anies Baswedan yang berencana melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk.

Bestari meminta Anies tak memakai alasan halal dan haram dalam rencana pelepasan saham di perusahaan bir itu.

Jika memakai alasan halal dan haram, Bestari menyebut harusnya Anies juga menjual saham Pemprov DKI di Bank DKI.

"Kalau urusannya halal haram, cobalah tanya kepada Gubernur, kalau praktik perbankan konvensional, halal atau haram? Apa Bank DKI juga dimasukkan list untuk dijual?" ujar Bestari saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

"Kalau memang saham Delta mau dijual, sekalian Bank DKI juga karena ada praktik riba kan kalau di bank konvensional," ucapnya.

Bestari meminta Anies memberikan alasan yang jelas jika ingin menjual saham Pemprov DKI di Delta Djakarta.

Menurut Bestari, DPRD bisa saja menyetujui rencana Pemprov DKI jika alasannya jelas.

"Enggak usah pakai riba-riba. Apa alasannya mau dijual? Kalau masuk akal, kan rakyat juga pasti terima. Prinsipnya, kalau untuk kebaikan, enggak ada masalah, asal jelas," kata Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com