Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DKI Dukung Transparansi Dana Kompensasi KLB

Kompas.com - 11/03/2019, 20:47 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung rencana Pemprov DKI membuat payung hukum transparansi dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB).

"Saya kira konteks transparansinya boleh juga. Jadi enggak ada masalah," kata Gembong ketika dihubungi, Senin (11/3/2019).

Gembong menilai dana kompensasi KLB lebih baik diwujudkan dalam bentuk pembangunan seperti yang dilakukan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: DKI Akan Buat Pergub Transparansi Dana Kompensasi KLB

Sebab, lanjut dia, penerimaan dana dalam bentuk uang rentan disalahgunakan.

Sementara itu, jika dalam bentuk barang, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.

"Kalau sudah bisa ditunaikan itu menjadi masalah. Yang kita harapkan KLB ini, kan, berupa barang dari pada bancakan buat orang per orang, kan, begitu," ujarnya. 

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Bir Menyeruak Lagi, Ini Kata PT Delta Djakarta

Gembong mengatakan, Jakarta tak bisa hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan.

Pemanfaatan dana non-budgeter untuk infrastruktur dan sarana prasarana dinilai baik untuk percepatan.

"Sebanyak apa pun alokasi APBD enggak mungkin bisa mencukupi atau meng-cover persoalan Jakarta. Tapi dengan bersinerginya pihak ketiga, kemudian APBD kita, saya kira ini untuk percepatan pengentasan persoalan-persoalan Jakarta," kata Gembong. 

Baca juga: Pemprov DKI Dituntut Terbuka Sampaikan Informasi Soal Kualitas Udara

Sebelumnya, Pemprov DKI bakal membuat payung hukum untuk mengatur penerimaan dan pemanfaatan dana kompensasi KLB.

Dengan adanya aturan, dana kompensasi KLB bakal lebih transparan penggunaannya.

"Pak Anies itu ke depan akan dibikin semacam pergub yang transparansi. Semua yang bentuknya KLB, sanksi-sanksi, denda, ini lagi dibahas pergubnya," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal. 

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Tarif Rp 10.000 untuk MRT dan Rp 6.000 untuk LRT

Kebijakan KLB tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Melalui aturan itu, pengembang diminta untuk membuat fasilitas umum dan fasilitas sosial jika ingin menambah lantai.

Pembangunan fasilitas itu juga berdasarkan kebutuhan dari Pemprov DKI.

Baca juga: Pro-kontra Pelepasan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

Kebijakan penggunaan dana KLB sempat dikritik Gubernur Anies.

Kendati demikian, Anies tetap menggunakan KLB untuk membangun sejumlah sarana dan prasarana seperti trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin dan tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com