Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Polusi Udara dari Kendaraan Bermotor, Dinas LH DKI Gelar Uji Emisi

Kompas.com - 12/03/2019, 11:03 WIB
Tatang Guritno,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi untuk kendaraan roda empat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/3/2019).

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan akan ada 15 titik di DKI Jakarta yang akan menjadi lokasi uji emisi.

"Akan dilaksanakan menyeluruh di DKI Jakarta, bahkan tidak cuma di kantor pemerintah tapi juga Mal dan pusat-pusat perindustrian," katanya.

Uji Emisi perlu dilakukan karena 60-70 persen pencemaran udara di DKI Jakarta disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat.

" Polusi udara di Jakarta 60 sampai 70 persen diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Itu lah kenapa masyarakat perlu melakukan uji emisi. Ada ketentuannya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 2008, diatur ketentuannya di situ," papar Agung.

Baca juga: Ketika Jakarta Ditetapkan sebagai Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Asia Tenggara...

Dalam Pergub tersebut kata Agung, ada ketentuan tentang ambang batas emisi dari sebuah kendaraan. Diatur melalui berbagai tipe, dari jenis bahan bakar dan tahun kendaraan.

"Kalau enggak lulus uji emisi berarti pemilik kendaraan harus memperhatikan perawatan mesinnya. Maka lakukan perawatan berkala pada kendaraan itu penting," ujar Agung.

Saat ini uji emisi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memang masih berfokus pada kendaraan roda empat. Meski begitu kedepannya Agung berharap uji emisi juga bisa dilaksanakan untuk kendaraan roda dua.

"Ya untuk motor memang belum ada. Padahal jumlahnya signifikan, itu jadi masukan buat kami. Tapi sekarang kita fokus dulu pada kendaraan roda empat, terutama kendaraan pribadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com