Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Belum Jalankan Sistem Perizinan "Online" Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/03/2019, 14:29 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, Pemprov DKI hingga saat ini belum menjalankan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang digagas pemerintah pusat.

Sebab, Pemprov DKI masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengintegrasikan OSS dengan sistem perizinan digital milik Pemprov DKI, yaitu JakEVO.

"Koordinasi tersebut masih terus berjalan sampai dengan hari ini, sehingga kami belum mengimplementasikan OSS di Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).

Benni menjelaskan, integrasi OSS dengan JakEVO diperlukan agar warga yang sudah mengajukan perizinan melalui JakEVO tidak mengulang kembali proses perizinan yang sama saat menggunakan OSS.

Baca juga: Di Istana, Anies Kritik Sistem Perizinan Online Pemerintah Pusat

"JakEVO memiliki fitur folder berkas sehingga pemohon tidak perlu berulang kali unggah berkas persyaratan untuk izin yang berbeda," kata dia.

Menurut Benni, butuh waktu untuk mengintegrasikan OSS dan JakEVO mengingat JakEVO sudah memiliki database perizinan/non-perizinan dan pemohon izin/non-izin yang cukup banyak.

Benni memastikan JakEVO bukan untuk menyaingi OSS. Apalagi, JakEVO sudah diluncurkan sebelum OSS.

Pemprov DKI justru mendukung kemudahan izin berusaha dan berinvestasi yang dibangun pemerintah pusat, termasuk upaya untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia.

"Hadirnya JakEVO sebagai sistem perizinan melalui platform elektronik atau pelayanan online bukan dibuat untuk menyaingi OSS," ucap Benni.

JakEVO dan situs pelayanan.jakarta.go.id, lanjut Benni, saat ini melayani 269 jenis izin/non izin di bawah kewenangan DPMPTSP DKI Jakarta.

JakEVO juga dilengkapi fitur peta digital sehingga sudah terintegrasi dengan tata ruang Ibu Kota. Fitur ini berfungsi untuk melegalkan kegiatan usaha sekaligus mengendalikan tata ruang Jakarta.

"JakEVO sudah dilengkapi fitur peta digital yang telah disesuaikan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) di mana izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang tidak akan terbit," tutur Benni.

"Fitur tersebut yang saat ini sedang berusaha diintegrasikan dengan sistem OSS," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut akan mengintegrasikan OSS dengan JakEVO.

OSS akan menjadi aplikasi yang digunakan masyarakat untuk mengajukan perizinan, sementara JakEVO digunakan untuk memproses perizinan yang diajukan.

"Kemarin disepakati masuknya lewat OSS, dari OSS kemudian langsung ke JakEVO, diproses JakEVO, kemudian keluar izinnya. Enggak (tumpang tindih), justru disinkronkan jadi satu," ujar Anies di Condet, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com