JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara mengungkapkan bahwa pengedar narkoba dalam bungkus minuman serbuk sebagai kamuflase merupakan sepasang kekasih yang berinisial T dan B.
Mereka ditangkap di sebuah unit apartemen kawasan Pademangan, Selasa (12/3/2019) lalu.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan keluarga yang menyebut keduanya merupakan pengedar narkoba.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dalam Bungkus Minuman Serbuk
"Kami dapatkan sepasang kekasih dengan inisial T dan B. Setelah dilakukan penggeledahan, hasil keduanya positif amphetamine dan methamphetamine," kata Yuanita dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2019).
Yuanita menuturkan, hasil penggeledahan menunjukkan bahwa kedua tersangka menyimpan sejumlah barang bukti narkoba, yaitu 26 saset minuman serbuk dalam kemasan yang berisi narkoba dengan berat total 477,88 gram.
"Barang bukti ini mengandung metamphetamine dan benzoate dengan efek yang ditimbulkan seperti mengonsumsi inex atau ekstasi. Barang bukti ini sering disebut dengan nama Happy Water," ujar Yuanita.
Selanjutnya, petugas juga menemukan 18 butir ekstasi jenis Pink Monkey dengan berat bruto 9,94 gram serta 21 butir tablet H-5 dengan berat bruto 4,74 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan lima paket lainnya yang juga berisi narkoba dengan berat bruto 7,5 gram.
Yuanita menambahkan, barang-barang haram tersebut didapat dari luar negeri dan diedarkan keduanya di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Narkoba di Bungkus Teri Medan dan Abon Lele
"Modus operandi yang dilakukan T dan B adalah membeli barang bukti tersebut di Malaysia dan diedarkan di tempat hiburan malam," kata Yuanita.
Akibat perbuatannya, T dan B diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.