Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan terhadap Prabowo Terkait Selang Darah Berlanjut Pekan Depan

Kompas.com - 19/03/2019, 14:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait pernyataannya soal selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Dalam sidang tersebut, Hakim Anggota Kartim Haeruddin menyatakan bahwa dokumen legal standing atau kedudukan hukum pihak tergugat sudah lengkap sehingga sidang dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Sidangnya ini kan legal standingnya sudah, majelis beranggapan sudah cukup kedua-duanya, legal standing-nya sudah sah," kata Kartim.

Kartim melanjutkan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tanggapan pihak tergugat terkait kedudukan hukum gugatan yang dilayangkan penggugat.

Baca juga: Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda

Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Selasa pekan depan. Pihak penggugat diminta menyiapkan tanggapan untuk dibacakan dalam sidang.

"Nanti berikutnya akan diberikan tanggapan selanjutnya tentunya waktunya agak cepat, jangan pula nanti mundur-mundur lagi kan ini harus cepat," ujar Kartim.

Kartim menjelaskan, hakim akan mempertimbangkan kedudukan hukum gugatan sebelum persidangan memasuki materi pokok perkara.

Sidang kasus tersebut sudah lima kali ditunda dengan berbagai alasan, salah satunya dokumen kedudukan hukum tergugat yang dianggap tidak lengkap.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan bahwa satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com