BEKASI, KOMPAS.com - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ternyata dijual secara online di sejumlah marketplace.
Hal ini diketahui menyusul pengakuan tersangka kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) Ramyadjie Priambodo yang menyebut dirinya membeli mesin ATM untuk dipelajari sebelum mencuri.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di sejumlah penjual toko online, mesin ATM berbagai merek memang dijual secara bebas.
Baca juga: Ramyadjie Priambodo Mendapatkan Mesin ATM dari Temannya
Seperti di indonesian.alibaba.com, di mana dijual mesin ATM bermerk GRG asal China dengan harga dari 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta hingga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 70 juta.
Selain itu, juga dijual mesin ATM bermerk NCR asal China dengan harga dari 800 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta hingga 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 17 juta.
Terkait hal itu, ahli digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi.
Namun, pemilik mesin ATM tidak boleh mengoperasikan ATM untuk kepentingan publik.
"Menurut saya sih enggak ada aturan yang melarang individu memiliki mesin ATM. Beda dengan mengoperasikan ya. Mengoperasikan untuk sebagai ATM milik bank tertentu, enggak boleh kalau itu. Tapi kalau memiliki, seperti untuk pajangan tapi jarang ya, atau untuk brankas untuk menyimpan barang tertentu," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: 91 Kali Bobol ATM, Ramyadjie Priambodo Dapat Rp 300 Juta
Ruby menjelaskan, sejatinya mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi, namun mesin ATM tersebut tidak boleh dioperasikan untuk kepentingan publik.
Sebab, mesin ATM hanya boleh dioperasikan secara publik oleh perusahaan bank yang sudah terdaftar di Bank Indonesia.
"Untuk individu kalau hanya memiliki (ATM) menurut saya boleh, tetapi individu tidak boleh mengoperasionalkan selayaknya milik bank. Misalnya, saya beli ATM terus saya pasang ATM di depan rumah atau di sebuah tempat yang mengatasnamakan bank lain, nah itu ilegal," ujar Ruby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.