Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin ATM Dijual Online dan Bisa Dimiliki Pribadi, tapi...

Kompas.com - 20/03/2019, 07:34 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ternyata dijual secara online di sejumlah marketplace.

Hal ini diketahui menyusul pengakuan tersangka kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) Ramyadjie Priambodo yang menyebut dirinya membeli mesin ATM untuk dipelajari sebelum mencuri. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di sejumlah penjual toko online, mesin ATM berbagai merek memang dijual secara bebas.

Baca juga: Ramyadjie Priambodo Mendapatkan Mesin ATM dari Temannya

Seperti di indonesian.alibaba.com, di mana dijual mesin ATM bermerk GRG asal China dengan harga dari 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta hingga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 70 juta.

Selain itu, juga dijual mesin ATM bermerk NCR asal China dengan harga dari 800 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta hingga 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 17 juta.

Terkait hal itu, ahli digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi.

Namun, pemilik mesin ATM tidak boleh mengoperasikan ATM untuk kepentingan publik.

"Menurut saya sih enggak ada aturan yang melarang individu memiliki mesin ATM. Beda dengan mengoperasikan ya. Mengoperasikan untuk sebagai ATM milik bank tertentu, enggak boleh kalau itu. Tapi kalau memiliki, seperti untuk pajangan tapi jarang ya, atau untuk brankas untuk menyimpan barang tertentu," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 91 Kali Bobol ATM, Ramyadjie Priambodo Dapat Rp 300 Juta

Ruby menjelaskan, sejatinya mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi, namun mesin ATM tersebut tidak boleh dioperasikan untuk kepentingan publik.

Sebab, mesin ATM hanya boleh dioperasikan secara publik oleh perusahaan bank yang sudah terdaftar di Bank Indonesia.

"Untuk individu kalau hanya memiliki (ATM) menurut saya boleh, tetapi individu tidak boleh mengoperasionalkan selayaknya milik bank. Misalnya, saya beli ATM terus saya pasang ATM di depan rumah atau di sebuah tempat yang mengatasnamakan bank lain, nah itu ilegal," ujar Ruby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com