Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajal Jarak dari "Park and Ride" ke Stasiun-stasiun MRT, Butuh Berapa Lama?

Kompas.com - 21/03/2019, 10:07 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, PT MRT Jakarta akan menyiapkan prasarana parkir serta titik penjemputan ojek online di stasiun-stasiun MRT.

Fasilitas park and ride hanya akan disediakan di kawasan pinggiran, seperti Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Fatmawati.

Sejumlah lahan yang diusulkan ialah lahan eks kavling Polri, Jakarta Tourisindo, South Quarter, pul Lorena, dan Buperta Ragunan.

Kompas.com mendatangi beberapa lahan parkir yang diusulkan tersebut.

Baca juga: Ini Tarif Park and Ride MRT Lebak Bulus di Eks Lahan Polri

Salah satu lokasi parkir yang disediakan adalah eks lahan Polri di Jalan RA Kartini di Lebak Bulus. Lahan tersebut memiliki luas 8.000 meter persegi.

Butuh waktu sekitar 7 menit jalan kaki untuk menjangkau lokasi itu dari Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Di lahan seluas 8.000 meter persegi tersebut, para petugas tengah memasang manless gate

Kondisi tanah di lokasi tersebut belum sepenuhnya rata. Beberapa bagian masih bergelombang dan belum dibeton atau diaspal.

Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tarif parkir di eks lahan Polri tersebut.

Faisal mengatakan, mobil akan dikenai tarif Rp 5.000. Sementara sepeda motor dikenai tarif Rp 2.000 secara flat.

Eks lahan Polri di Jalan RA Kartini merupakan satu-satunya park and ride MRT Lebak Bulus yang siap dioperasikan. Telah terpasang gate atau gerbang masuk di area tersebut.

Lahan yang ditargetkan menjadi park and ride lain di Stasiun MRT Lebak Bulus ialah pul Lorena yang juga berada di Jalan RA Kartini. Di sana belum terlihat pemasangan gate.

Lahan seluas dua hektare itu hanya sekitar 1,3 kilometer dari Stasiun Lebak Bulus. Jika ditempuh dengan jalan kaki, sekitar lima menit.

Bahkan, pengelolanya pun belum tahu tempatnya akan dijadikan lokasi park and ride serta titik penjemputan ojek online untuk para pengguna MRT. 

Baca juga: MRT Siapkan Park and Ride dan Titik Penjemputan Ojek Online

"Waduh saya tidak tahu itu, justru saya baru tahu dari Mbak," kata Sekretaris Manajer Pengelola Lorena, Ida, Rabu (20/3/2019).

Sama halnya dengan lahan di South Quarter yang ditargetkan menjadi park and ride di Stasiun Fatmawati. Belum ada pengerjaan manless gate di sana.

Dari South Quarter ke Stasiun MRT Fatmawati yang berjarak 750 meter dibutuhkan waktu 10 menit berjalan kaki.

Adapun di South Quarter ini telah difasilitasi titik penjemputan khusus ojek online di dekat gedung pemasaran.

Tower perkantoran tersebut juga dipenuhi sepeda motor dan mobil pengunjung yang parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com