Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Sebut Ada Iklan Rokok yang Diselundupkan di KRL Commuter Line

Kompas.com - 22/03/2019, 13:14 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari konsumen tentang iklan rokok yang dipasang di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) commuter line.

"Iklan tersebut dipasang dalam kabin KRL, yakni sebuah iklan rokok yang menyokong sebuah acara populer di salah satu stasiun televisi swasta ternama," kata Tulus melalui pesan tertulis, Kamis (21/3/2019).

Meskipun merupakan iklan acara televisi, kata Tulus, iklan tersebut mencantumkan slogan salah satu merek rokok, yakni "Never Quit".

"Tampaknya, manajemen PT KAI belum bosan bermain mata dengan industri rokok, dengan menyelundupkan iklan atau promosi rokok dalam melayani konsumennya," kata Tulus.
 
 
Tulus mengatakan, iklan rokok di transportasi umum itu melanggar Pasal 49 hingga Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
 
Aturan itu melarang adanya iklan atau promosi rokok di sarana dan prasarana transportasi umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).

Karena itu, YLKI meminta PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI), anak perusahaan PT KAI, sebagai operator KRL commuter line, untuk segera mencopot iklan rokok di rangkaian kereta.

"PT KAI atau PT KCI jangan lagi bermain mata dengan industri rokok karena pendapatan korporasi sudah sangat cukup," ucap dia.

Baca juga: Mantan Menkes Nilai Kedua Paslon Tak Punya Komitmen Pengendalian Rokok

Tulus juga menilai, iklan tayangan televisi tentang olahraga bela diri bebas yang disponsori industri rokok itu tidak layak dipasang karena mengandung unsur kekerasan.

"Tayangan mengandung unsur kekerasan tidak layak diiklankan di area publik, seperti KRL, yang kemungkinan dilihat anak-anak," kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, VP Communication PT KCI Anne Purba menyampaikan permohonan maafnya dan telah menurunkan iklan tersebut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya iklan tersebut dan kami juga telah menurunkan iklan tersebut karena membawa merek rokok yang menjadi sponsor program," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com