JAKARTA, KOMPAS.com - Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan ada beberapa barang yang tidak bisa dibawa oleh penumpang saat akan menaiki MRT.
Barang tersebut termasuk hewan peliharaan maupun buah yang berbau menyengat seperti durian. Hal ini dilarang lantaran dikhawatirkan akan mengganggu penumpang lainnya.
"Seperti hewan peliharaan kemudian barang yang berbau menyengat seperti durian, terus barang berbahaya seperti yang mudah terbakar dan mudah meledak," ucap Kamaluddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).
Benda tajam juga dilarang dibawa oleh penumpang seperti gunting dan pisau.
Jika membawa benda tajam ini penumpang harus diperiksa bahkan meninggalkan barangnya karena ditakutkan membahayakan.
Baca juga: MRT Siapkan Kartu Singletrip dan Multitrip, Ini Bedanya...
"Ada metal detector jadi nanti kelihatan. Kalau gunting kecil atau gunting kuku enggak masalah kecuali pisau besar yang kelihatan di metal detector kami pasti kita akan minta buka tasnya," kata dia.
Tak hanya itu, MRT Jakarta juga mempunyai standar tertentu untuk ukuran barang yang bisa dibawa.
"Kemudian dari sisi ukuran nanti kami akan berikan panduan di stasiun ketika beroperasi. Kalau untuk koper kecil masih boleh, sepeda kecil sepeda lipat boleh, tapi sepeda full size itu tidak boleh karena terlalu besar," jelasnya.
Selain barang, makanan yang dibeli di luar area stasiun MRT juga dilarang untuk dibawa masuk ke dalam stasiun maupun gerbong.
Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal
Penumpang hanya boleh membeli dan memakan makanan dan minuman yang dibeli langsung di dalam kafe dan minimarket yang tersedia di dalam stasiun.
"Makanan tidak boleh makan dan dibawa ke dalam kereta. Ada kafe yang sudah buka hanya boleh minum di situ. Memang diutamakan yang beli minuman atau makanan di minimarket itu hanya boleh dilakukan di dalam minimarket atau dibawa keluar stasiun. Yang dari luar juga tidak bisa dibawa masuk," ujar Kamaluddin.
Kamaluddin menyebut akan ada petugas yang berjaga di pintu stasiun untuk memberi panduan kepada penumpang mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa.
Selain itu, akan ada penanda seperti stiker dan grafis yang dipasang di pintu masuk stasiun maupun di dalam gerbong.
"Nanti ada panduannya di pintu masuk untuk memberitahukan mana yang boleh dan tidak. Untuk awal-awal panduan diberikan di gerbang ada grafis kalau brosur nanti menyusul akan disiapkan," kata dia.
Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal
Diketahui, MRT Jakarta akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).
Pada awal peresmian MRT akan dioperasikan dengan 8 rangkaian kereta.
Layanan tersebut akan mulai dari jam 05.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB.
Setelah dua bulan, MRT akan dievaluasi dan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan jam operasional dari 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.