JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan jaringan utilitas, berupa kabel udara dan tiang penyangga kabel udara eksisting di dua lokasi, pada Rabu (27/3/2019).
Dua lokasi yang menjadi tempat penertiban tersebut yakni di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, dan di Jalan Wijaya Kusuma Raya, Cilandak.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali mengatakan, penertiban tersebut lantaran utilitas dinilai kurang tertata rapi dan semrawut.
Baca juga: Wali Kota Jaksel Gunting Kabel Utilitas yang Membentang di Pancoran
"Ini kita lakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas," ujarnya.
Ia menuturkan, sebelum dilakukan penataan dan penertiban ini, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan informasi bahkan sudah diberi peringatan kepada pemilik utilitas terkait instruksi tersebut.
"Sebelumnya ini sudah diberikan peringatan dan sudah kita rapatkan tepatnya tanggal 22 Januari lalu di kantor Wali Kota. Yang bersangkutan hadir semua. Harapan kita kepada pemilik utilitas agar kooperatif dan segera menurunkan kabel utilitas agar tertata dengan rapi," ucap Sayid
Sementara itu, Kepala Bidang KPJJU Dinas Bina Marga DKI Jakarta Junaidi Nelman menambahkan, tahun ini ada dua wilayah di DKI Jakarta yang masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) terkait penataan dan penertiban utilitas, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
"Tahun ini wilayah Jaksel dan Jakpus masuk KSD. Sebelumnya sudah kita laksanakan rapatkan jauh-jauh hari kepada pemilik utilitas, bahwa lokasi tersebut akan dibangun trotoar terutama di daerah Jaksel dan Jakpus," tuturnya.
Junaidi menjelaskan, keberadaan utilitas tidak dibenarkan terbentang di udara. Pemprov DKI, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menangani utilitas yang terbentang di udara salah satunya dengan pembuatan box ducting.
"Utilitas seharusnya lewat bawah bukan lewat atas karena di atas tidak ada izin. Jadi tidak ada lagi kabel-kabel di udara jadi semua utilitas berada di dalam tanah semua dengan kedalaman kurang lebih dua meter," terang Junaidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.