Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hercules Tersinggung karena Dikawal Polisi Bersenjata

Kompas.com - 28/03/2019, 09:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emosi terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rosario Marshal meluap sebelum sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) kemarin.

Dia marah dan tersinggung karena mendapat kawalan ketat beberapa polisi bersenjata ketika akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.

"Saya bukan teroris, bukan pembunuh," kata dia di ruang persidangan.

Baca juga: Memasuki Lahan Orang Lain Tanpa Izin, Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Ia tak mau sidang dimulai sebelum para anggota kepolisian itu meninggalkan ruangan sidang.

Akhirnya, para anggota kepolisian yang ada keluar dari ruang persidangan dan majelis hakim pun memulai sidang.

Akan Lapor ke Propam

Kuasa hukum terdakwa, Anshori, berencana akan melaporkan adanya pengawalan terhadap kliennya dengan polisi bersenjata saat persidangan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.


"Kami akan laporkan... insiden tadi di dalam sidang. Di dalam undang-undang tadi kan tidak boleh siapapun membawa senjata," kata Anshori seusai persidangan.

Hercules Rosario Marshal, terdakwa kasus pendudukan lahan, berorasi didepan Hakim, JPU, dan juga para pendukungnya setelah JPU mengajukan tuntutan 3 tahun penjara, Rabu (27/2/2019) di Pengadilan Negri (PN) Jakarta BaratKompas.com / Tatang Guritno Hercules Rosario Marshal, terdakwa kasus pendudukan lahan, berorasi didepan Hakim, JPU, dan juga para pendukungnya setelah JPU mengajukan tuntutan 3 tahun penjara, Rabu (27/2/2019) di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Barat
Ia menilai, tindakan polisi yang mengawal kliennya dengan menggunakan senjata lengkap saat perisidangan sangat tak pantas.

"(Persidangan) harus steril, enggak boleh begitu. Apalagi ini bukan teroris, masa senjata diacungkan begini, kami akan laporkan ke Propam," lanjut Anshori.

Tanggapan polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat sidang sudah sesuai standard operating procedure (SOP).

"Saya kira itu sudah sesuai SOP. Intinya kami ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Hengki kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Sebut Pengamanan Sidang Vonis Hercules Sesuai SOP

Hengki juga mengatakan, pengerahan anggota polisi bersenjata sebagai tindakan preventif karena Hercules sempat mengamuk dan memukul wartawan sebelum memasuki ruang sidang.

"Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," kata Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com