Mangaritua pun setuju dan Maya menghubungi Haris terkait hal tersebut. Haris pun memberikan syarat untuk bisa masuk kerja harus bawa data diri lengkap dan uang Rp 1,5 juta.
Mangaritua harus pulang ke kosannya di Glodok, Jakarta Barat, untuk mengambil data dirinya.
"Jam setengah 6 sore saya pulang ke Glodok untuk ambil data diri saya. Kak Maya juga bilang saya mesti balik lagi ke rumahnya besok pagi untuk kasih data diri saya ke Haris karena Kak Maya dan Haris mau ke Tanah Abang beli perlengkapan Natal," kata Mangaritua.
Keesokan harinya Selasa (13/11/2018), pukul 06.00 WIB, Mangaritua menerima pesan WhatsApp dari Haris bahwa data dirinya sudah dimasukkan ke perusahaan tempat Haris bekerja.
Dia pun bingung Haris bisa mendapatkan nomor ponselnya, padahal sebelumnya dia tak pernah bertemu Haris.
Mangaritua hanya mengiyakan permintaan Haris yang menyuruhnya ke Terminal Cikarang 2. Tak lama kemudian, dia menerima pesan dari sepupunya bahwa ada perampokan di rumah korban yang menewaskan Daperum dan keluarganya. Dia pun segera menuju rumah korban.
"Saya langsung hubungi Haris bahwa saya enggak bisa ke Cikarang karena keluarga Nainggolan dirampok dan dibunuh. Saya juga suruh Haris ke Pondok Gede, tapi dia bilang mau izin dulu sama kantornya," ujar Mangaritua.
Mangaritua juga kembali menghubungi Haris untuk segera ke rumah korban. Namun, Haris membalas WhatsApp menggunakan nomor korban, Daperum Nainggolan.
"Saya bingung, saya tanya ini nomornya bang Nainggolan. Kata dia 'Ini nomor saya. Saya bilang lagi, 'Jangan-jangan kamu yang bunuh'. Haris bilang 'Kamu jangan nuduh sembarangan, ini kasus besar perampokan'," kata Mangaritua menirukan perkataan Haris.
Setelah itu, Mangaritua sudah tidak berhubungan lagi dengan Haris. Dia tiba di rumah korban pada pukul 12.00 WIB dengan kondisi rumah korban sudah dipenuhi warga sekitar dan awak media.
"Sampai rumah Kak Maya saya ditelepon saudara saya disuruh keluar dari kerumunan. Saya dibawa polisi setelah itu," ujar Mangaritua.
Baca juga: Ucapan Korban Ini Membuat Haris Rencanakan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
20 saksi akan berikan keterangan
Jaksa Fariz mengatakan, terdapat 20 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan. Namun, pada Senin kemarin hanya dua yang bisa hadir.
"Ada 20 saksi, harusnya hari ini itu enam saksi yang datang. Tapi yang bisa cuma dua karena mungkin yang lain ada halangan," kata Fariz.
Adapun sidang lanjutan Haris akan dilanjutkan pada Senin (8/4/2019) pukul 13.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.